Salin Artikel

"Freestyle" di Kamera ETLE Kota Makassar, Dua Pemuda Ditangkap

Kedua pemuda yang berinisial AK (17) dan RA (18) diamankan di kediamannya di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (8/3/2024) malam.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, mereka diamankan seteleh pihaknya melakukan penelusuran data kendaraan yang digunakan kedua pemuda tersebut.

"Kita sudah amankan pemuda yang melakukan aksi bahaya atau freestyle di Jalan A P Pettarani, saat ini masih kita periksa," jelas Amin dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).

Amin Toha juga mengimbau agar para orangtua melakukan pengawasan ketat kepada anak-anaknya supaya terhindar dari pergaulan menyimpang.

"Kita mengajak para Orangtua dan semua pihak untuk mengawasi agar anaknya tidak melakukan freestyle karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain," bebernya.

Kedua pemuda itu pun bakal dikenakan beberapa pasal. Di antaranya pasal 283 UULAJ tentang mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, pasal 291 UULAJ mengemudikan kendaraan tanpa menggunakan helm.

"Dikenakan juga sanksi tilang karena tidak mempunyai surat TNKB dan SIM," tandasnya.

Dalam video itu, dua pemuda yang mengendarai motor terkesan menantang polisi lantaran dilakukan tepat di titik jalan yang terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dari informasi yang didapat, aksi ugal-ugalan itu terjadi di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel.

Berdasarkan video yang dilihat Kompas.com, awalnya kedua pemuda yang belum diketahui identasnya itu menyampaikan rekannya untuk berfoto menggunakan kamera ETLE.

"Ayo foto Polrestabes," ucap pria dalam video itu.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/10/051600778/-freestyle-di-kamera-etle-kota-makassar-dua-pemuda-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke