KOMPAS.com - NS, seorang pria di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengidap gangguan kejiwaan menebas kaki seorang bocah 9 tahun bernama Riski Sumardin (9) hingga putus.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/2/2024) di tepi pantai, tepatnya di Desa Walompo, Kecamatan Siotapina.
Menurut polisi, saat itu korban bermain bersama rekannya. Lalu korban melihat pelaku NS sedang membuat gagang parang.
Baca juga: Mobil Dilempar Batu, Kernet Truk Aniaya ODGJ Sampai Tewas di Lampung
Korban pun mendekati pelaku dan bermaksud mengajak bercanda. Namun diduga kesal, pelaku kesal segera mengayunkan parang ke kaki korban.
“Akibatnya kaki Riski langsung putus atau terpotong,” kata Kapolsek Siotapina, Iptu Almuhalid di lokasi kejadian, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Pria Diduga ODGJ di Buton Ngamuk, Tebas Kaki Seorang Bocah hingga Putus
Setelah itu, pelaku membuang parang tak jauh dari lokasi. Sementara warga di sekitar lokasi segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi segera melakukan penyelidikan kasus itu. Menurut informasi dari warga, pelaku dikenal mengidap gangguan kejiwaan.
Polisi pun akan melakukan tes kejiwaan terhadap NS untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Namun kami dari pihak kepolisian akan melakukan proses pemeriksaan ahli kejiwaan untuk bagaimana proses lebih lanjut,” ucap Almuhalid.
“Untuk sementara kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan untuk pelaku ini kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” pungkasnya.
(Penulis: Defriatno Neke | Editor: Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.