Salin Artikel

Kronologi Pria Diduga ODGJ Sabet Kaki Bocah 9 Tahun hingga Putus di Buton

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/2/2024) di tepi pantai, tepatnya di Desa Walompo, Kecamatan Siotapina.

Menurut polisi, saat itu korban bermain bersama rekannya. Lalu korban melihat pelaku NS sedang membuat gagang parang.

Korban pun mendekati pelaku dan bermaksud mengajak bercanda. Namun diduga kesal, pelaku kesal segera mengayunkan parang ke kaki korban.

“Akibatnya kaki Riski langsung putus atau terpotong,” kata Kapolsek Siotapina, Iptu Almuhalid di lokasi kejadian, Jumat (23/2/2024).

Setelah itu, pelaku membuang parang tak jauh dari lokasi. Sementara warga di sekitar lokasi segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Tes kejiwaan

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi segera melakukan penyelidikan kasus itu. Menurut informasi dari warga, pelaku dikenal mengidap gangguan kejiwaan.

Polisi pun akan melakukan tes kejiwaan terhadap NS untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Namun kami dari pihak kepolisian akan melakukan proses pemeriksaan ahli kejiwaan untuk bagaimana proses lebih lanjut,” ucap Almuhalid.

“Untuk sementara kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan untuk pelaku ini kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” pungkasnya.

(Penulis: Defriatno Neke | Editor: Sari Hardiyanto)

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/23/182400978/kronologi-pria-diduga-odgj-sabet-kaki-bocah-9-tahun-hingga-putus-di-buton

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke