MAKASSAR,KOMPAS.com - Fika, korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suaminya, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (21/2/2024).
Perempuan 28 tahun yang berprofesi sebagai ojek online itu, masih berada di ruang perawatan luka bakar yang terletak di lantai 2 RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Fika mengaku, kondisinya perlahan sudah mulai membaik namun masih lemah dan masih membutuhkan perawatan lebih lanjut, khususnya di bagian wajahnya karena melepuh akibat disiram air keras.
"Kondisi agak membaik sedikit, tapi namanya juga kulit penyembuhannya berkelanjutan. Muka (wajah) yang parah, khususnya di bagian bibir dan mata," kata Fika kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa sore.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Lansia di Bantul Tertangkap, Mengaku Butuh Uang Membeli Rokok
Dia membeberkan, akibat luka yang dialami di bagian matanya, membuat penglihatannya terganggu. Bahkan susah untuk makan karena kesulitan membuka mulutnya.
"Kondisi mata agak rabun ada luka di dalam (mata)," kata dia.
Saat ini, Fika mengaku bingung karena memikirkan biaya pengobatan dan perawatannya selama di rumah sakit. Sebab luka yang dialaminya tidak ditanggung BPJS sehingga biayanya berlaku umum.
Apalagi dia masuk RS sejak Senin (19/2/2024) malam. Hingga Rabu hari ini masih menjalani perawatan di RSUP Wahidin Makassar.
"Biayanya selama 2 hari Rp 4.050.000 untuk masa perawatan dan tindakan medis. Hari ini beda lagi karena belum terhitung biayanya," katanya lagi.
Baca juga: Wanita Disiram Air Keras di Solo, Korban Sempat Dapat Pesan Ancaman
Baca juga: Kronologi Pegawai Kios Semangka Tewas Usai Disiram Air Keras dan Dibacok Saat Berjualan
Fika berharap ada bantuan dari pemerintah setempat atau dari seorang dermawan untuk meringankan biaya rumah sakitnya.
"Saya tidak sanggup karena kerjaan saya sehari-hari cuman ojol, ada BPJS, cuman untuk kasus yang saya alami tidak ditanggung BPJS," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian sektor (Polsek) Tallo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus Nyangkut alias Sangkala (34) pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya, Fika (28).
Akibat peristiwa itu, Fika mengalami luka berat, terutama di bagian wajahnya.
Baca juga: Mengenal Air Keras, Efek dan Bahayanya pada Tubuh Manusia...
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan Sangkala diamankan usai menyiram air keras ke wajah mantan istrinya.
"Saat ini Sangkala telah diamankan di Mako Polsek Tallo dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Devi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/2/2024) malam.