MAKASSAR, KOMPAS.com - Sejumlah guru besar dan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyatakan sikap mengkritisi pemerintahan di bawah naungan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Aksi pernyataan sikap yang bertemakan "UNHAS BERGERAK UNTUK DEMOKRASI" tersebut berisikan beberapa poin.
Pernyataan sikap para akademisi kampus merah itu disampaikan langsung di depan Gedung Rektorat Unhas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (2/2/2024).
Ketua Dewan Kehormatan Unhas Makassar Prof Amran Razak mengatakan, pernyataan sikap ini dibuat agar pemerintah tetap menjaga marwah demokrasi.
"Menjaga demokrasi apalagi kami pelaku dari reformasi, kami tetap menjaga sampai akhir hayat bagaimana reformasi bisa kembali ke jalan yang benar," ucap Amran kepada wartawan.
Anwar juga mengingatkan soal etika bagi para elite politik di Indonesia.
Dia berharap agar para elite politik mendahulukan etika dan landasan Pancasila.
"Saya kira dalam konstilasi politik ada berbagai macam pendekatan tetapi kita punya pijakan fundamental dalam berbangsa dan bernegara bagaimana demokrasi ini tetap kita rapat, karena demokrasi ini untuk anak bangsa untuk kita semua," katanya lagi.
Baca juga: Respons Gibran atas Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibirru di PN Solo
Baca juga: Soal Money Politic, Prabowo: Terima Uangnya, Pilih Hati Nuranimu
Amran berharap agar pesta demokrasi yang bakal digelar pada 14 Februari nanti dapat menjadi ajang persaingan yang sehat.
Mengikuti segala aturan yang berlaku.
"Inikan keresahan, harus dikawal agar tidak menjadi cedera karena ada ketidaknyamanan dalam demokrasi, kita semua punya landasan hukum yang jelas, mari kita taati itu agar bisa menjadi bangsa yang bermartabat karena mempunyai bangsa yang kuat," tandasnya
Sementara itu, dikutip dari Tribun Timur, Jumat (2/2/2024), usai petisi yang mengatasnamakan Guru Besar dan Dosen Unhas untuk "Menyelamatkan Demokrasi" itu, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengeluarkan maklumat resmi.
Dalam maklumat itu, disebutkan bahwa petisi "Menyelamatkan Demokrasi" tersebut tidak mewakili Unhas secara institusi atau kelembagaan.
Maklumat resmi dari rektor tersebut dibenarkan oleh Humas Unhas Ahmad Bahar.