Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Kompas.com - 28/11/2023, 16:19 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan sejumlah titik atau ruas jalan yang dilarang dipasang alat peraga kampanye (APK) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, ada 12 titik di jalan Kota Daeng yang tidak bisa dipasangi APK saat masa kampanye pemilu 2024. Hal itu juga sudah ditetapkan dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).

Baca juga: Masa Kampanye, Bupati Sleman: Saya Harap Para ASN Hati-hati Menggunakan Jempolnya di Medsos

"Jadi begini alurnya di PKPU itu menyebutkan, KPU itu mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan penetapan APK setelah berkoordinasi dengan pemerintah kota.Jadi kami berkordinasi dengan pemerintah kota dalam hal ini dua, Bapenda dan Dispora. Keluarlah nama-nama titik-titik yang dilarang," kata Endang kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Berdasarkan rilis KPU Makassar, 12 titik jalan yang dilarang untuk pemasangan APK yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Penghibur, dan Jalan Haji Bau.

Lalu Jalan Somba Opu, Jalan Pasar Ikan, Jalan Ujung Pandang, Jalan Balai Kota, Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Jalan Urip Sumihardjo, dan Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Endang mengungkapkan, beberapa lokasi ini masuk dalam daftar tidak bisa dipasangi APK lantaran masuk ruas jalan protokol. Lokasinya pun masuk dalam peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) nomor 28 tahun 2023.

"Di PKPU kan disebutkan juga bahwa APK tidak boleh dipasang di ruas jalan protokol dan jalan bebas hambatan jalan tol. Ada di PKPU soal larangan pemasangan APK," bebernya.

Selain itu, Endang mengungkapkan bahwa KPU juga telah menetapkan tiga lokasi milik pemerintah yang bisa dijadikan untuk rapat kampanye pemilu 2024. Lokasinya yakni Lapangan Karebosi, Lapangan Hertasning (Emmy Saelan), dan lapangan BTP.

Endang pun meminta Badan Pengawasan Pemilu Umum (Bawaslu) sudah mulai turun memantau lokasi demi menghindari pelanggaran kampanye.

"Saya kira Bawaslu harusnya sudah mulai bertugas, bukan hanya pada saat tahapan. Apalagi ini sudah masuk tahapan (kampanye) harusnya Bawaslu sudah melakukan proses pengawasanya bahwa mana yang melakukan pelanggaran. Kita kan sudah keluarkan surat keputusan daerah yang tidak boleh," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com