Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Sulsel 2024 Hanya Naik 1,45 Persen, Buruh: "Innalillahi wa Innailaihi Rajiun"

Kompas.com - 21/11/2023, 17:25 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulsel 2024 sebesar Rp 3.434.298 atau hanya naik 1,45 persen.

Padahal KSPSI Sulsel dan unsur buruh atau pekerja di Sulsel menuntut kenaikan UMP Sulsel 2024 sebesar 7,14 persen atau Rp 241.699 yang perhitungannya mengacu pada pasal 191 A UU Nomor 6 tahun 2023.

Sehingga, jika ditambahkan dengan UMP saat ini yaitu Rp 3.385.145 menjadi Rp 3.626.844 per bulannya. 

Baca juga: UMP Sulsel 2024 Naik 1,45 Persen, Jadi Rp 3.434.298

Namun keputusannya, Pemprov Sulsel hanya menaikkan UMP Sulsel 1,45 persen yang

mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel Basri Abbas menanggapi penetapan UMP Sulsel 2024 dengan mengucapkan Innalillahi.

"Terkait penetapan UMP Sulsel 2024 yang cuma naik sebesar 1,45 persen yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Sulsel dengan ini KSPSI menyatakan Innalillahi wa Innailaihi Rajiun sebagai kabar duka yang menerpa kaum pekerja dan buruh khususnya di Provinsi Sulsel," kata Basri Abbas kepada Kompas.com via pesan singkat, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, Pj Gubernur Sulsel mengabaikan tuntutannya dengan tetap berpedoman kepada PP 51 yang domainnya merupakan PP yang diinginkan oleh para pengusaha-pengusaha agar upah buruh menjadi murah dan terjadi perbudakan-perbudakan di sektor ketenagakerjaan.

"PP 51 itu merupakan produk oligarki yang di dalamnya merupakan keinginan para pengusaha agar segala kenaikan-kenaikan hak kesejahteraan buruh dapat dibatasi," ujarnya.

Baca juga: UMP DIY Naik Rp 144 Ribu, 2024 Tidak Ada Buruh Digaji di Bawah Rp 2,1 Juta

Basri Abbas juga menyebut, sementara di sisi lain buruh tahu bagaimana perkembangan ekonomi ke depan di mana harga-harga bahan pokok, BBM, listrik dan lain-lain sangat tidak rasional kenaikannya hingga sampai 20 persen.

"Di sisi lain negara menyerap aspirasi pengusaha dengan pembatasan kenaikan upah hanya berdasarkan 1,45 persen," sesalnya.

Padahal diregulasi yang direkomendasikan, lanjutnya, menginginkan kenaikan UMP untuk Sulsel 2024 berdasarkan PP 78.

"Di mana di PP 78 ini adalah rumusan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang bisa mencapai kenaikannya 7,4 persen dan itu sangat rasional dan tidak mengada-ngada karena kenaikan itu agar bagaimana daya beli para buruh/pekerja Sulsel dapat terlaksana," ungkapnya.

"Tetapi inilah kenyataan pahit yang kita terima pada hari ini, di mana Pj Gubernur Sulsel telah menetapkan UMP Sulsel 2024 berdasarkan PP 51 yang merupakan keinginan para pengusaha," sambungnya.

Sehingga Basri Abbas mengungkapkan atas dasar itulah KSPSI Sulsel menyatakan sikap menolak keputusan Pj Gubernur karena tidak sesuai dengan aspirasi dan bertentangan dengan kebutuhan hidup layak buruh yang diatur dalam UU 13.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com