MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang ibu Bhayangkari berinisial KD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan oleh suami sendiri atas tudingan kasus perzinahan.
Diketahui, sang suami merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulsel berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial AH.
Dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri itu diketahui Iptu AH setelah dirinya pulang mengunjungi sang istri di Kota Makassar saat dia tengah menjalani proses pendidikan perwira.
Baca juga: Diduga Selingkuh dan Menikah Siri, Istri Tewas Dibacok Suami dan Anak di Probolinggo
Pria berusia 29 tahun itu membuat laporan resmi dengan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL, tertanggal 14 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal adanya laporan Iptu AH. Kata dia, Bid Propam Polda Sulsel sementara melakukan penyelidikan.
"Nanti kita lihat, Propam juga sudah lakukan lidik nanti kalau ada laporannya pasti akan diproses," jelas Komang kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Terpergok Selingkuh, Perawat dan Dokter di Mamuju Dilaporkan Atas Dugaan Perzinahan
Kata Komang, kelakuan KD itu tidak mencerminkan sikap seorang istri anggota kepolisian, KD bahkan disebut tidak dapat menjaga harkat dan martabat sang suami.
"Selaku istri polisi dia harus ikuti apa yang dilakukan suaminya membawa nama baik, harga diri, membawa institusi ini agar tidak tercemar oleh masalah," tandas Komang.
Dari informasi yang dihimpun, terbongkarnya skandal perselingkuhan istri Iptu AH dan laki-laki lain, ketika Iptu AH mulai merasa ada yang aneh dalam hubungan jarak jauh alias LDR dengan sang istri.
Saat pulang dari pendidikan, Iptu AH pun mencoba mencari tahu dengan memeriksa handphone milik sang istri.
Betapa kagetnya Iptu AH saat melihat foto sang istri dengan laki-laki lain yang tidak dikenal. Tak hanya itu, gambar dalam handphone itu juga terlihat istri Iptu AH tidak mengenakan busana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.