Salin Artikel

Perwira Polisi di Makassar Laporkan Sang Istri, Diduga Selingkuh Saat Suami Ikuti Pendidikan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang ibu Bhayangkari berinisial KD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan oleh suami sendiri atas tudingan kasus perzinahan.

Diketahui, sang suami merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulsel berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial AH.

Dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri itu diketahui Iptu AH setelah dirinya pulang mengunjungi sang istri di Kota Makassar saat dia tengah menjalani proses pendidikan perwira.

Pria berusia 29 tahun itu membuat laporan resmi dengan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL, tertanggal 14 Oktober 2023.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal adanya laporan Iptu AH. Kata dia, Bid Propam Polda Sulsel sementara melakukan penyelidikan.

"Nanti kita lihat, Propam juga sudah lakukan lidik nanti kalau ada laporannya pasti akan diproses," jelas Komang kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Kata Komang, kelakuan KD itu tidak mencerminkan sikap seorang istri anggota kepolisian, KD bahkan disebut tidak dapat menjaga harkat dan martabat sang suami. 

"Selaku istri polisi dia harus ikuti apa yang dilakukan suaminya membawa nama baik, harga diri, membawa institusi ini agar tidak tercemar oleh masalah," tandas Komang.

Dari informasi yang dihimpun, terbongkarnya skandal perselingkuhan istri Iptu AH dan laki-laki lain, ketika Iptu AH  mulai merasa ada yang aneh dalam hubungan jarak jauh alias LDR dengan sang istri.

Saat pulang dari pendidikan, Iptu AH pun mencoba mencari tahu dengan memeriksa handphone milik sang istri. 

Betapa kagetnya Iptu AH saat melihat foto sang istri dengan laki-laki lain yang tidak dikenal. Tak hanya itu, gambar dalam handphone itu juga terlihat istri Iptu AH tidak mengenakan busana.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/17/161457378/perwira-polisi-di-makassar-laporkan-sang-istri-diduga-selingkuh-saat-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke