GOWA, KOMPAS.com- Dendam lantaran sang istri menikah lagi dengan pria 22 tahun, suami pertama di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial HL (60) melakukan pembunuhan keji.
HL menghabisi nyawa tiga orang, yakni suami kedua berinsial FR (22).
Pembunuhan itu juga menewaskan dua tetangga FR, yaitu Abbas Daeng Tata (60) dan Suaib Daeng Pasang (40).
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Poliandri Tragis di Gowa, Ini Perannya
HL tidak beraksi seorang diri. Dia mengajak sang anak berinisial MH (23) dan HM (28).
Lalu dua rekan anak HL yaitu IR (18) dan S (19) turut berkomplot melakukan kejahatan tersebut.
Kemudian satu tersangka lainnya MT (54) berperan membantu pelaku melarikan diri.
Baca juga: Kronologi Poliandri Maut di Gowa, Baru Cemburu Setelah 3 Tahun Sang Istri Menikah Lagi
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar mengungkapkan, mulanya pada Juni 2020 istri HL yang berinisial ND (53) menikah lagi dengan pria lebih muda berusia 22 tahun berinisial FR.
Bachtiar mengatakan, pernikahan itu sudah disetujui oleh sang suami pertama atau HL yang usianya sudah 60 tahun.
"Istri pelaku telah melakukan poliandri selama kurang lebih tiga tahun yang lalu," kata Bachtiar di Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat (6/101/2023).
Namun seiring berjalannya waktu, HL mulai merasakan cemburu.
"Sehingga muncul sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," kata dia.
HL menceritakan kecemburuan dan sakit hatinya pada sang anak, MH (23) dan HM (28) pada September 2023. Mereka pun membicarakan mengenai penyerangan.
Tak hanya itu, mereka juga melibatkan dua orang teman MH yakni IR (18) dan S (19).
Pembunuhan itu terjadi pada 1 Oktober 2023 sekitar pukul 01.18 Wita.