MAKASSAR,KOMPAS.com - Dua anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat penyahgunaan narkoba jenis sabu yakni Aipda SD dan Bripka IFF terancam dipecat dari Korps Bhayangkara
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada awak media saat ditemui Mapolda Sulsel, Kamis (10/8/2023).
"Sedang diproses oleh Propam kalau dia terbukti dari hasil Labfornya itu akan kita proses. Perintah tegas Kapolda, proses kalau dia sebagai pengedar tentu kita akan pecat dari kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Lampung Mengincar Masyarakat Miskin Kota
Dia juga menyesalkan, ada anggota polisi dari Polda Sulsel yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
Padahal Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar menjauhi segala tindakan yang bisa mencoreng nama baik Polri.
"Sudah tiap hari Senin, Bapak Kapolda sudah menyampaikan itu, akan mengambil tindakan tegas bagi anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi masalah narkotika," ucapnya.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Banjarmasin, Petugas Gabungan Amankan 92 Orang
Komang mengatakan, sebagai aparatur negara seharusnya seluruh anggota polri harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.
"Anggota polri harus bisa mengajak masyarakat untuk menghindari atau memberantas peredaran narkoba yang ada di Sulsel, jangan malah polisi yang menggunakan (narkoba) jadi merusak citra polri," tandas Komang.
Sebelumnya diberitakan, 2 anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan setelah tertangkap tangan membeli narkoba jenis sabu. Keduanya adalah Aipda SD dan Bripka IFF.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi membenarkan kedua anggotanya ditangkap karena penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Iya ada anggotaku. Betul Aipda SD dan Bripka IFF yang tangkap Paminal (Pengamanan Internal)," kata Yudi saat dikonfirmasi KOMPAS.com via telepon, Rabu (2/8/2023).
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini menjelaskan kedua anggota tersebut ditangkap pada hari Senin (31/7/2023).
"Jadi informasinya dia (Aipda SD dan Bripka IFF) pada saat ditangkap baru membeli paket (sabu) hemat untuk dikonsumsi," ujarnya.
Namun saat ditanya berapa banyak sabu yang diamankan dari tangan kedua anggotanya itu, Yudi meminta awak media menkofirmasi langsung ke Paminal Polda Sulsel.
"Untuk detailnya silahkan tanyakan ke Paminal Polda (Sulsel) karena yang tangkap Paminal Polda. Tapi yang pasti itu anggotaku," tandas dia.
Kedua oknum polisi itu pun saat ini telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.