MAKASSAR, KOMPAS.com - Polda Sulsel mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Untuk diketahui bangunan gedung pascasarjana tersebut terletak di kampus II UIN, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kejaksaan Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Minum di Manggarai Timur
"Sementara berjalan proses penyelidikan," kata Helmi saat dikonfirmasi awak media di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, pada Rabu (9/8/2023).
Helmi menyebut, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi atas kasus dugaan kasus korupsi pembangunan gedung di kampus negeri itu.
"Kita sudah panggil saksi terkait pembagunan gedung pasca sarjana itu. Kita panggil, mintai keterangan. Intinya saat ada informasi itu masuk. Sudah dipanggil beberapa saksi, jumlahnya saya kurang tau, tapi sudah dipanggil," jelasnya.
Selain itu, Helmi juga menyampaikan pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembagunan gedung tersebut. Menurutnya, jika diliat dari luar gedung memang tampak tak ada masalah. Namun jika masuk ke dalam gedung tersebut ada yang tidak sesuai spesifikasi.
"Memang dari luar bagus, tapi pas kita masuk di dalam aduh (tidak sesuai spesifikasi)," terangnya.
Sementara, Kasubag Humas UIN Alauddin Makassar Ismi Sabariah mengaku tidak mengetahui terkait kasus korupsi tersebut.
"Saya tidak tahu itu, hubungi maki (silahkan hubungi) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kalau proyek itukan ada PPK nya. Dia ada penanggung jawab kegiatannya juga, dia yang tau soal itu, mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.