MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar, Chaidir dicopot dari jabatannya dan disanksi demosi atau penurunan pangkat 1 tingkat setelah berpoligami.
Chaidir awalnya dicopot dari jabatannya sebagai Kadis PPKB setelah adanya laporan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Chaidir dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Di mana, Chaidir berpoligami tanpa sepengetahuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota Makassar.
Baca juga: 4 Personel Polrestabes Makassar Dipecat, Desersi dan Terlibat Kasus Narkoba
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023) membenarkan pencopotan Chaidir dari jabatannya sebagai Kadis PPKB Makassar.
"Iya, dia (Chaidir) dicopot dari jabatannya karena melanggar telah berpoligami. Dia juga kena sanksi demosi atau penurunan pangkat 1 tingkat," kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini.
Dia mengungkapkan, jika kasus ini terungkap setelah BKD mendapat laporan.
Kemudian, BKD melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tersebut.
"Dia ada izin berpoligami dari istrinya, tapi tidak diteruskan ke instansi sesuai aturan. Di mana, semua PNS harus juga mempunyai izin dari atasannya," ujar dia.
Kini, Chaidir tidak lagi sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemerkosa Bergilir Gadis Penyandang Disabilitas di Makassar, Pelaku Pacar Korban
Chadiri diturunkan posisinya jabatannya menjadi pejabat administrator atau eselon III.
Sementara itu, jabatan Kadis PPKB dijabat sementara (Plt) oleh Syahruddin yang merupakan Sekretaris PPKB Makassar.
Sedangkan Chaidir ditempatkan pada posisi tenaga analis kelurahan di bagian tata pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.