LUWU UTARA, KOMPAS.com – Seorang polisi bertugas di Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan Brigadir WA (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara atas dugaan menggunakan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Muh Jayadi mengatakan, Brigadir WA diamankan pada Sabtu (1/7/2023) malam lalu sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat itu, dia diduga berpesta sabu bersama 3 orang lainnya, yakni JA (42), BU (40), dan seorang ibu rumah tangga inisial WI (36) di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Baca juga: 4 Anggota Satpol PP Ditangkap Nyabu di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang Kalbar
"Kami telah mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan 4 orang di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Baebunta. Satu di antaranya itu anggota polisi yakni Brigadir WA," kata Jayadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2023).
Menurut Jayadi, penangkapan para pelaku atas laporan warga jika di desa tersebut terdapat pesta narkoba yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota polisi, sehingga dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan.
"Saat anggota tiba, mereka sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu, karena saat kami datang mereka sempat membuang barang bukti di dalam sumur. Kami amankan barang bukti berupa sabu seberat 0,12 gram, alat isap, dan sebuah telepon genggam,” ucap Jayadi.
Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah mengkonsumsi sabu, sehingga digelandang ke Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah di Polres Luwu Utara sementara masih dalam proses pemeriksaan. Brigadir WA merupakan anggota dari Polsek Masamba, namun belum diketahui sejak kapan Brigadir WA mengonsumsi narkoba, setelah diperiksa Brigadir WA akan diproses Propam," ujar Jayadi.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, dalam rilisnya yang diterima, menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum polisi di wilayah hukumnya.
"Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar. Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak main main dengan narkoba," tutur Galih Indragiri.
Galih Indragiri mengatakan oknum anggota polisi yang ditangkap konsumsi narkoba masih dalam proses pemeriksaan.
"Sementara masih proses oleh satres narkoba. Jika memang terbukti oknum tersebut melakukan kesalahan makan akan dilakukan pemeriksaan kode etik," jelas Galih Indragiri.
Baca juga: Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba, Minum dari Botol Bekas Nyabu Sang Tetangga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.