MAKASSAR, KOMPAS.com - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial E (36), yang nekat mencuri motor milik majikannya tak bisa menahan air matanya usai ditemui sang majikan.
Sang majikan yang diketahui bernama Reinaldi Syaputra (22) mendatangi Mapolsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (7/3/2023), untuk mencabut laporan polisi.
Reinaldi mengatakan, dirinya sengaja datang ke Mapolsek Rappocini untuk mencabut laporan terhadap sang ART karena merasa iba.
Baca juga: ART di Makassar Ditangkap Polisi Usai Nekat Curi Motor Majikan, Digunakan Antar Anak Sekolah
"Saya memaafkan pelaku karena dengan alasan, pelaku mengandung anaknya yang saat ini sudah enam bulan. Masih memiliki juga tanggung jawab yang harus dia lakukan untuk anak-anaknya," ucap Reinaldi kepada awak media di Mapolsek Rappocini.
Untuk diketahui, E ini merupakan tulang punggung keluarganya. Ia harus menghidupi enam orang anaknya, sementara sang suami hanya bekerja serabutan.
Melihat kondisi E, Reinaldi bakal menerima E kembali untuk bekerja di sebagai ART nya.
"Untuk pekerjaan pelaku yang selama ini sebagai pembantu rumah tangga. Tapi mungkin setelah selesai ini kasus bisa saya terima kembali bekerja," ucap Reinaldi.
Sementara, Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa, sebelum dipertemukan di Mapolsek Rappocini, E dan Reinaldi sudah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"Ini sudah melakukan pertemuan dan terjadi perdamaian antara kedua belah pihak. Korban melihat pelaku yang merupakan pembantunya sendiri, sedangkan pelaku juga saat ini sementara hamil enam bulan," beber Yusuf.
Baca juga: Alasan Majikan Aniaya ART Asal Pemalang: Suka Mencuri dan Fitnah Suami Selingkuh
Yusuf menyebut, pihaknya kini telah mengambil langkah hukum dengan Restorative Justice (RJ) usai korban Reinaldi mencabut laporan polisi.
"Untuk itu, korban mencabut laporannya. Oleh karena itu, dari pihak Kepolisian menindak lanjuti ini dengan melakukan penyelesaian secara RJ," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial E (36) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Lantaran, ART ini nekat melakukan aksi pencurian kendaraan motor milik majikannya sendiri.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Modus TPPO: Diimingi Jadi ART hingga Anak Buah Kapal
E sendiri diamankan polisi di indekosnya yang terletak di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (2/7/2023) kemarin.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, motif nekat E melakukan aksi pencurian motor lantaran hanya untuk mengantarkan sang anak ke sekolah.
"Pelaku melakukan aksinya tanpa perencanaan karena dia bekerja di rumah itu. Motifnya, hanya karena kebutuhan untuk mengantar anaknya sekolah, makanya dia muncul niat untuk mengambil motor itu," kata Yusuf yang ditemui awak media di Mapolsek Rappocini, Senin (3/7/2023)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.