Salin Artikel

Kasus ART Curi Motor Majikan di Makassar Berakhir Damai, Korban Iba karena Pelaku Hamil

Sang majikan yang diketahui bernama Reinaldi Syaputra (22) mendatangi Mapolsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (7/3/2023), untuk mencabut laporan polisi.

Reinaldi mengatakan, dirinya sengaja datang ke Mapolsek Rappocini untuk mencabut laporan terhadap sang ART karena merasa iba.

"Saya memaafkan pelaku karena dengan alasan, pelaku mengandung anaknya yang saat ini sudah enam bulan. Masih memiliki juga tanggung jawab yang harus dia lakukan untuk anak-anaknya," ucap Reinaldi kepada awak media di Mapolsek Rappocini.

Untuk diketahui, E ini merupakan tulang punggung keluarganya. Ia harus menghidupi enam orang anaknya, sementara sang suami hanya bekerja serabutan.

Melihat kondisi E, Reinaldi bakal menerima E kembali untuk bekerja di sebagai ART nya.

"Untuk pekerjaan pelaku yang selama ini sebagai pembantu rumah tangga. Tapi mungkin setelah selesai ini kasus bisa saya terima kembali bekerja," ucap Reinaldi.

Sementara, Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa, sebelum dipertemukan di Mapolsek Rappocini, E dan Reinaldi sudah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Ini sudah melakukan pertemuan dan terjadi perdamaian antara kedua belah pihak. Korban melihat pelaku yang merupakan pembantunya sendiri, sedangkan pelaku juga saat ini sementara hamil enam bulan," beber Yusuf.

Yusuf menyebut, pihaknya kini telah mengambil langkah hukum dengan Restorative Justice (RJ) usai korban Reinaldi mencabut laporan polisi.

"Untuk itu, korban mencabut laporannya. Oleh karena itu, dari pihak Kepolisian menindak lanjuti ini dengan melakukan penyelesaian secara RJ," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial E (36) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Lantaran, ART ini nekat melakukan aksi pencurian kendaraan motor milik majikannya sendiri.

E sendiri diamankan polisi di indekosnya yang terletak di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (2/7/2023) kemarin.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, motif nekat E melakukan aksi pencurian motor lantaran hanya untuk mengantarkan sang anak ke sekolah.

"Pelaku melakukan aksinya tanpa perencanaan karena dia bekerja di rumah itu. Motifnya, hanya karena kebutuhan untuk mengantar anaknya sekolah, makanya dia muncul niat untuk mengambil motor itu," kata Yusuf yang ditemui awak media di Mapolsek Rappocini, Senin (3/7/2023)

https://makassar.kompas.com/read/2023/07/03/143504478/kasus-art-curi-motor-majikan-di-makassar-berakhir-damai-korban-iba-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke