MAKASSAR,KOMPAS.com - Nur Mulyati, salah satu orangtua siswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan sistem informasi kelulusan di website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK yang bermasalah.
Pasalnya, anaknya yang bernama Muh Hifsi Fatir yang mendaftar PPDB lewat jalur zonasi, awalnya dinyatakan lulus pada pengumuman di website PPDB pada Jumat (24/6/2023) dan diminta segera melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 23-24 Juni 2023.
Namun, saat ingin melakukan pendaftaran ulang di website PPDB online, Sabtu (24/6/2023), tiba-tiba anaknya dinyatakan tidak lulus.
"Ini anak saya kemarin dinyatakan lulus di SMK 2 Makassar tapi hari ini tiba-tiba berubah, tidak lulus," ucapnya kepada KOMPAS.com melalui pesan singkat, Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Diperpanjang Sampai 26 Juni
Dia pun merasa khawatir, jangan sampai nama anaknya digeser atau digantikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Jangan sampai ada yang geser nama anaknsaya dan digantikan sama orang lain," ujarnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Adhy. Anaknya yang awalnya juga dinyatakan lulus di SMK 4 Makassar melalui pengumuman website PPDB online, tiba-tiba dinyatakan tidak lulus saat melaukan pendaftaran ulang.
"Kami orangtua bisa mengakses data tersebut dan mendapat hasil positif yaitu lulus. Sampai tanggal 24 Juni belum ada kepastian dan ternyata di hari itu juga, tanggal 24 Juni pukul 12 siang keluarlah pengumuman via online dan hasilnya terbalik yaitu tidak lulus. Padahal, per tanggal 23 juni kemarin dinyatakan lulus orang tua mana coba yang terima dipermainkan," sesalnya.
Baca juga: PPDB Jateng, Sekolah Baru SMA Negeri 9 Solo Sediakan 180 Bangku bagi Peserta Didik
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Andi Iqbal Najamuddin mengaku terjadi kesalahan pada website pengumuman PPDB.
"Memang ada sedikit masalah di web, ada sedikit gangguan saat simulasi pengumuman web (PPDB), anak IT tidak kontrol," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku pihaknya berjanji akan memperhatikan peserta PPDB yang tidak lulus padahal sebelumnya dinyatakan lulus.
"Peserta PPDB yang pengumuman kelulusannya yang berubah kita akan cek ulang, tapi tidak dirugikan, cuma memang sebenarnya belum ada pengumuman resmi makanya malam ini kita siapkan pengumuman resminya," ujar dia.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan jika sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) surat pengumuman itu ditandatangani oleh panitia PPDB dan diserahkan ke kepala sekolah.
"Insya Allah, nanti kami akan keluarkan secara resmi pengumumannya yang sudah ditandatangani panitia PPDB. Itu nanti dikirim ke kepala sekolah dan kepala sekolah nanti yang sampaikan pada saat pendaftaran ulang," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.