Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Menanti Pejabat Imigrasi Makassar yang Terlibat Kasus TPPO

Kompas.com - 19/06/2023, 13:01 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Sulawesi Selatan, angkat bicara ihwal ditangkapnya salah satu pejabat yang diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Agus Winarto mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Iya betul, kemarin itu salah satu dari pegawai Imigrasi Makassar, dan sekarang memang yang bersangkutan lagi diperiksa, yang diduga oleh polisi terlibat TPPO. Kita sebagai direksi, pimpinan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian," kata Winarto kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Seorang Pejabat Imigrasi Terlibat Jaringan TPPO di Sulsel

Untuk diketahui, oknum yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Makassar berinisial YSF itu ditangkap lantaran terlibat dalam jaringan TPPO di Sulsel.

YSF sendiri berperan melakukan penerbitan paspor yang disebut tidak dengan sesuai aturan yang berlaku atau tidak sesuai.

"Dia (YSF) bagian pelayanan pembayaran paspor. Kalau terbukti kan kita ada sanksi setelah pemeriksaan nanti dan itu setelah ada hasil dari kepolisian pasti ada sanksi," ucapnya.

Dari hasil pendalaman pihaknya kata Winarto, YSF ini baru pertama kali melakukan penerbitan paspor yang tidak sesuai dengan aturan. Namun, kata dia pihaknya bakal terus melakukan pendalaman.

"Sepertinya baru pertama, seperti yang kepolisian yang didugakan seperti itu karena alat bukti dipegang kepolisian," ungkapnya.

Winarto menegaskan tidak menutup kemungkinan YSF bakal diberikan sanksi berat yakni pemecatan.

Baca juga: Peran Pejabat Migrasi Makassar di Kasus TPPO, Polisi: Menerbitkan Paspor yang Tidak Semestinya

"(Pemecatan) itu pasti, tapi dilihat dari kesalahan pihak bersangkutan, apakah ringan, sedang, dan berat," tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel mengamankan 6 orang yang disebut merupakan jaringan TPPO di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari enam orang pelaku yang diamankan, satu orang berinisial YSF merupakan oknum pejabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, peran YSF sendiri dalam jaringan ini ialah membantu penerbitan paspor yang tidak sesuai.

Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 26 Kasus TPPO, Anak di Bawah Umur Dijadikan Pekerja Seks

"Kita belum bisa mengatakan jaringan. Tapi ada keterlibatan. Dia (YSF) membantu menerbitkan paspor yang tidak sesuai semestinya," kata Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.

Kata Jamaluddin untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait berapa upah yang didapatkan YSF setiap kali menerbitkan paspor bagi para pekerja migran Indonesia tersebut. "(Keuntungan) pasti adalah, pasti ada imbalan," ucapnya.

Menurut keterangan Jamaluddin, 94 korban TPPO yang berhasil dijaring para pelaku ini direncanakan akan bekerja di Malaysia sebagai buruh kelapa sawit.

"Kebanyakan ke Malaysia, sebagian besar dari Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit," jelasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com