MAKASSAR,KOMPAS.com - Rektor Univesitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam mengaku pihaknya adalah korban dalam kasus peredaran narkoba yang terjadi di lingkup kampusnya.
Dia juga mengatakan, 6 pelaku yang ditangkap polisi bukan merupakan bagian dari kampus UNM, baik itu mahasiswa maupun alumni, tapi masyarakat yang masuk ke dalam kampus untuk menyalahgunakan narkoba.
"Kami menyadari, ini adalah hal yang tidak kami inginkan, tapi pihak UNM adalah korban dari oknum enam orang pelaku dan hasil pengembangan diketahui keenam orang tersebut bukanlah mahasiswa dan bukan pula alumni UNM. Tetapi semua oknum masyarakat luar kampus," katanya saat jumpa pers di Lantai 7 Menara Pinisi UNM, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Ada Brankas Narkoba, UNM Makassar Bakal Tes Urine Massal
Prof Syam juga merasa sangat kaget dengan terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba di kampusnya, hal ini di luar dugaannya, sebab ia merasa sistem pengamanan yang dilakukan sangat ketat.
"Bagaimana bisa orang luar masuk ke dalam kampus bahkan ada ruangan bagi mereka?" Saya pun tidak habis pikir kenapa bisa? padahal catatan SOP pengamanan yang kami terapkan, mustahil bisa terjadi, tapi ini adalah fakta yang ada," ujarnya.
Olehnya itu, Prof Syam mengaku jika pihaknya sangat kecolongan dalam kasus ini, sehingga akan memperketat lagi sistem pengamanan untuk seluruh kampus UNM agar hal ini tak terulang lagi
"Karena itu kami harus akui, bahwa ternyata sistem pengamanan kampus perlu kami evaluasi dan berbenah lebih baik lagi. Kami UNM benar-benar korban dari kasus ini dan merasa kecolongan," ucapnya.
Baca juga: Napi Pengendali Narkoba di Kampus UNM Makassar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Dia juga menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus ini. Menurutnya jika kasus ini tak terungkap maka peredaran narkoba di kampusnya akan terus terjadi.
"Kasus ini membangunkan kita, adaikan tidak ditemukan maka akan berlangsung terus menerus. Rasa hormat kami kepada jajaan Ditnarkoba Polda Sulsel yang sudah membongkar kasus ini," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya angkat bicara ihwal temuan yang disebut bunker yang terletak di salah satu ruangan sekertariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Saat dihadirkan dalam ekspose di Aula Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (11/6/20203) malam, benda yang disebut bunker itu hanyalah sebuah brankas kecil atau safety box berukuran kecil.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, brankas kecil itu di simpan para tersangka dalam tanah ditutup menggunakan besi teralis dan tegel.
"Pertanyaan bahwa ada bunker, di dalamnya ada brankas di dalam tanah, ditututup teralis, kemudian ditutup tegel, tadi mohon maaf agak terlambat untuk menyampaikan karena masih dalam proses evakuasi. Fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam. Ini sudah kita hadirkan," jelas Setyo dihadapan awak media, Minggu malam.
Setyo mengungkapkan brankas ini memiliki ukuran 35 sentimeter panjang, lebar 25 sentimeter dan tinggi 25 sentimeter.
"Ditanam di lubang luas 40x40 sentimeter dimasukkan dengan teralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," ungkapnya.