Salin Artikel

Rektor UNM di Makassar Bantah Pelaku Peredaran Narkoba Merupakan Alumni: Kami Dirugikan

MAKASSAR,KOMPAS.com - Rektor Univesitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam mengaku pihaknya adalah korban dalam kasus peredaran narkoba yang terjadi di lingkup kampusnya.

Dia juga mengatakan, 6 pelaku yang ditangkap polisi bukan merupakan bagian dari kampus UNM, baik itu mahasiswa maupun alumni, tapi masyarakat yang masuk ke dalam kampus untuk menyalahgunakan narkoba.

"Kami menyadari, ini adalah hal yang tidak kami inginkan, tapi pihak UNM adalah korban dari oknum enam orang pelaku dan hasil pengembangan diketahui keenam orang tersebut bukanlah mahasiswa dan bukan pula alumni UNM. Tetapi semua oknum masyarakat luar kampus," katanya saat jumpa pers di Lantai 7 Menara Pinisi UNM, Jumat (16/6/2023).

Prof Syam juga merasa sangat kaget dengan terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba di kampusnya, hal ini di luar dugaannya, sebab ia merasa sistem pengamanan yang dilakukan sangat ketat.

"Bagaimana bisa orang luar masuk ke dalam kampus bahkan ada ruangan bagi mereka?" Saya pun tidak habis pikir kenapa bisa? padahal catatan SOP pengamanan yang kami terapkan, mustahil bisa terjadi, tapi ini adalah fakta yang ada," ujarnya.

Olehnya itu, Prof Syam mengaku jika pihaknya sangat kecolongan dalam kasus ini, sehingga akan memperketat lagi sistem pengamanan untuk seluruh kampus UNM agar hal ini tak terulang lagi 

"Karena itu kami harus akui, bahwa ternyata sistem pengamanan kampus perlu kami evaluasi dan berbenah lebih baik lagi. Kami UNM benar-benar korban dari kasus ini dan merasa kecolongan," ucapnya.

Dia juga menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus ini. Menurutnya jika kasus ini tak terungkap maka peredaran narkoba di kampusnya akan terus terjadi.

"Kasus ini membangunkan kita, adaikan tidak ditemukan maka akan berlangsung terus menerus. Rasa hormat kami kepada jajaan Ditnarkoba Polda Sulsel yang sudah membongkar kasus ini," tandas dia.

Saat dihadirkan dalam ekspose di Aula Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (11/6/20203) malam, benda yang disebut bunker itu hanyalah sebuah brankas kecil atau safety box berukuran kecil.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, brankas kecil itu di simpan para tersangka dalam tanah ditutup menggunakan besi teralis dan tegel.

"Pertanyaan bahwa ada bunker, di dalamnya ada brankas di dalam tanah, ditututup teralis, kemudian ditutup tegel, tadi mohon maaf agak terlambat untuk menyampaikan karena masih dalam proses evakuasi. Fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam. Ini sudah kita hadirkan," jelas Setyo dihadapan awak media, Minggu malam.

Setyo mengungkapkan brankas ini memiliki ukuran 35 sentimeter panjang, lebar 25 sentimeter dan tinggi 25 sentimeter.

"Ditanam di lubang luas 40x40 sentimeter dimasukkan dengan teralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," ungkapnya.

Setyo juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya mengamankan sebanyak enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda.

Para tersangka masing-masing berinisial SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37). Diketahui para tersangka ini merupakan mantan mahasiswa UNM Makassar yang tidak selesai dibangku kuliah.

"Ini (tersangka) bukan mahasiswa, cuma pernah berkuliah disitu (UNM Makassar) namun tidak selesai," kata Setyo Boedi kepada awak media di Mapolda Sulsel, Minggu malam.

Kata jendral polisi bintang dua ini, pengungkapan peredaran besar narkoba dalam kampus itu berawal dari ditangkapnya salah tersangka yakni S saat hendak melakukan transaksi di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada (3/6/2023) lalu.

S diketahui berperan sebagai kurir barang haram jaringan kampus. Saat diamankan S mengaku baru saja mengonsumsi narkoba di FBS UNM Makassar bersama beberapa rekannya.

Saat petugas sampai di sekertariat mahasiswa FBS UNM Makassar tersebut, rupanya empat tersangka yakni SAH, MA, AG, dan M tengah berpesta narkoba.

"Di dalam kampus itu ada diamankan empat orang sedang berpesta narkoba sabu dan ganja sambil dengar musik," ungkap Setyo.

Setelah introgasi lebih dalam rupanya, barang haram itu disembunyikan para pelaku di dalam sebuah brankas kecil dalam sekertariat mahasiswa. Mereka menyembunyikan itu agar tidak terdeteksi oleh petugas.

Dalam brankas kecil itu polisi menemukan barang bukti berupa 7 sachet plastik berisi sabu, satu sachet ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkotika, dan alat isap sabu.

"Sebelum ditangkap, jumlah barang bukti narkotika sabu yang disimpan di dalam brankas sebanyak 700 gram kurang lebih, catatan narkotika ekstasi disimpan di brankas kurang lebih ada 400 butir," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mendapatkan informasi bahwa para pelaku ini tengah berupaya menyeludupkan narkoba melalui jalur udara di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros.

Disitu petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 50 gram yang disembunyikan para pelaku dalam sebuah speaker aktif agar mengelabui petugas.

"Tujuan pengiriman ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman kargo," jelasnya.

Tak hanya itu, polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan kembali salah satu pelaku yakni RR di kediamannya di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.

"Dari hasil introgasi dari lelaki RR bahwa dirinya menerima narkotika sabu dan ekstasi dari seorang yang tidak dikenal namanya namun hanya mengetahui bahwa orang tersebut adalah teman dari SAH," beber mantan Wadankorbrimob Polri tersebut.

Dikediaman RR, petugas menemukan barang bukti berupa 20 sachet sabu dan 110 butir pil ekstasi siap edar. Polisi menyebut para pelaku ini merupakan jaringan kurir narkoba dalam kampus.

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/16/185956478/rektor-unm-di-makassar-bantah-pelaku-peredaran-narkoba-merupakan-alumni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke