MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua remaja yang merupakan "pak ogah" berinisial RA (17) dan AG (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi.
Keduanya diamankan saat beroperasi sebagai "pak ogah" di bilangan Jalan Borong Raya- Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Pak Ogah Menjamur dan Resahkan Masyarakat, Wali Kota Makassar Bakal Evaluasi Dinas Perhubungan
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, keduanya diamankan lantaran pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan aksi keduanya.
"Ada dua diamankan, kita amankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi pemuda yang meminta uang ke pengguna jalan," kata Lando kepada Kompas.com, Rabu siang.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku kerap beraksi ketika jalan di lokasi tersebut sedang macet. Dari tangan kedua pemuda pengangguran ini ditemukan barang bukti sejumlah uang tunai.
"Ada didapatkan uang senilai Rp 46.000, hasil mereka saat meminta uang kepada masyarakat saat mengatur lalu lintas," ucapnya.
Lando menyebut, setiap harinya kedua pemuda ini bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 30.000 sampai Rp 100.000.
"Banyak dia dapat, ketika modus membantu tapi malah meminta uang ke pengguna jalan. Sementara kita amankan dan bakal dibina lebih lanjut," bebernya.
Lando mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada para 'pak ogah' agar praktik yang meresahkan masyarakat itu dapat berhenti.
"Sebaiknya masyarakat jangan memberikan uang kepada pak ogah supaya mereka berhenti. Ini kan banyak warga mengeluh terkait hal ini," tandasnya.
Baca juga: Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.