Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brankas Narkoba di UNM Makassar Dikendalikan Napi di Bone dan Jeneponto

Kompas.com - 12/06/2023, 06:54 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jaringan peredaran narkoba di lingkup kampus rupanya dikendalikan dua narapidana yang sementara mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari keterangan polisi, dua narapidana yang diketahui berinisial TR mendekam di Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, dan narapidana berinisial SN mendekam di Rutan Kelas II B Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, dua narapidana ini sudah teridentifikasi merupakan jaringan keenam tersangka tersebut. Peran kedua narapidana ini yakni pengendali peredaran barang haram itu.

Baca juga: Penyimpanan Brankas Narkoba di UNM Sudah sejak 2019, Edarkan 4 Kilogram Narkotika

"Ini jaringan di Lapas Kabupaten Bone dan Rutan Jeneponto, menurut keterangan tersangka yang kita dapatkan, mereka adalah penggerak dari pemesanan, pengiriman adalah ada komunikasi dengan yang ada di tahanan," kata Setyo kepada awak media saat ekspose pengungkapan di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023).

Hal tersebut, kata Setyo, dibenarkan berdasarkan keterangan keenam tersangka dan hasil rekam jejak digital yang kini telah dikantongi pihaknya.

"Untuk ungkapan kasus ini karena sudah kita dapatkan jejak-jejak digital dari handphone dari yang kita dapatkan ini perlu kita kembangkan. Ini juga terkait dengan jaringan internasional, kemudian sasarannya ini adalah daerah Makassar sebagai distribusi di wilayah timur," ucapnya.

Setyo menjelaskan, keenam tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba ini telah beberapa kali mengirim barang haram itu ke luar Sulsel. Selain mengirim narkoba ke luar Sulsel, para tersangka juga mengedarkannya di lingkup kampus.

"Ada beberapa pengembangan, tiga kali pengiriman ke Maluku Utara, yang dua sudah terkirim dan yang satu bisa kita amankan di Bandara.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, untuk saat ini pihaknya sementara masih melakukan pendalaman terkait dua narapidana pengendali narkoba itu.

Baca juga: Kronologi Lengkap Terbongkarnya Bunker yang Hanya Brankas Tempat Simpan Narkoba di UNM Makassar

"Itu kami sudah koordinasi kan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Sulsel kita akan lakukan pemeriksaan secara detail," tegasnya.

Hasil pendalaman polisi, dua narapidana ini merupakan jaringan narkotika asal Malaysia.

"Karena ada jejak digital dan sudah kita analisa barang bukti itu jaringan Malaysia. Dua orang ini iya (mengendalikan)," tandasnya.

Untuk diketahui, keenam tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1.

Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka terancam minimal 6 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Makassar
Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Makassar
Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Makassar
Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Makassar
Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Makassar
Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Makassar
Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Makassar
Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Makassar
Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Makassar
Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Makassar
Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com