Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bocah 11 Tahun di Makassar Tertembak Senjata Angin Teman Mainnya

Kompas.com - 23/05/2023, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SIA (11), bocah asal Jalan Ujun Bori, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan tertembak senapan angin yang dimainkan rekannya sendiri, IC (15).

Peristiwa tersebut terjadi di saat mereka bermain di sekitar rumahnya pada Sabtu (20/5/2023).

Kasus tersebut terungkap saat SIA mengeluh sakit dan sesak napas ke orang tuanya. Karena khawatir, ibu korban yakni RP memeriksa tubuh korban dan menemukan lubang kecil di bawah ketiak anaknya.

Awalnya dia mengira sang anak hanya luka biasa. Namun saat rontgen ke rumah sakit, terungkap ada benda seperti proyektil senapan angin di tubuhnya.

Polisi pun turun tangan dan melakukan penyelidikan. Mereka kemudian mengamankan terduga pelaku yakni IC (15) yang tak lain tetangga dan teman korban di rumahnya sendiri pada Minggu (21/5/2023) malam.

Baca juga: Senapan Angin yang Meletus hingga Mengenai Bocah 11 Tahun di Makassar Dipungut dari Sampah

Temukan senjata api di tumpukan sampah

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan senapan angin itu merupakan milik kakak IC.

Saat itu IC menemukan senapain angin saat mencari barang bekas di tumpukan sampah. IC sendiri tidak mengetahui bahwa senapan angin masih terisi peluru.

Saat itu IC berniat untuk menyimpannya. Saat memainkannya, ada korban di depannya. Senjata tersebut kemudian meletus dan mengenai temannya.

"Setelah kita lakukan olah TKP dan lakukan pemeriksaan, untuk senapan anginnya, setelah dilakukan pemeriksaan, ini adalah milik kakaknya (IC)," kata Ngajib saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (22/5/2023) malam.

Baca juga: Polisi Tangkap Penembak Misterius Bocah 11 Tahun di Makassar, Ternyata Tetangga Sendiri

Ia menyebut dalam kasus tersebut, tidak ada unsur kesengajaan. Apalagi IC dalam kategori anak di bawah umur sehingga pihaknya mengambil langkah dikresi.

Dikresi adalah wewenang dari aparat penegak hukum yang menangani kasus tindak pidana untuk mengambil tindakan meneruskan perkara atau mengambil perkara, tindakan meneruskan perkara atau menghentikan perkara, mengambil tindakan tertentu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

"Tentunya kita mengacu pada undang-undang perlindungan anak. Kita akan lakukan diskresi, apalagi ini tidak dilakukan dengan sengaja, ini kita pertimbangkan untuk masa depan anak," ucapnya.

Korban belum dioperasi

Sementara, ibu SIA yakni Rosyida mengungkapkan bahwa kondisi sang putra kini dalam keadaan sehat meski belum dilakukan operasi pengangkatan proyektil peluru.

"Belum dapat jadwal operasi, keadaannya sudah membaik. Soal pelaku yang merupakan teman sendiri namun di luar kesengajaan, semestinya orangtua hati-hati dalam menyimpan alat yang begitu, kan bahaya," bebernya.

Baca juga: Anak 11 Tahun di Makassar Mengeluh Sesak Napas, Ternyata Ada Proyektil di Tubuh, Diduga Ditembak OTK

Dalam kasus ini Rosyida pun menyerahkan penuh proses hukum ke aparat kepolisian.

"Kalau begini kan nyawa taruhannya kalau dia dioperasi. Tapi intinya yang melakukan kan sudah diamankan. Saya serahkan semua ke pihak kepolisian," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor : Khairina), Tribun Makassar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com