Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurusan SKCK di Polrestabes Makassar Membeludak Masuk Musim Politik

Kompas.com - 10/05/2023, 05:21 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, disebut membeludak di saat musim politik.

Membeludaknya pembuatan SKCK dikarenakan banyak bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang hendak mengurus sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Diketahui, SKCK merupakan salah satu syarat wajib yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk nantinya bisa maju bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca juga: Gerindra Daftarkan Bacaleg ke KPU pada 13 Mei, Turut Boyong Eks Kader Hanura

Selain surat keterangan catatan dari kepolisian, KPU juga telah menetapkan beberapa persyaratan untuk bisa maju bertarung di Pileg 2024 berdasarkan undang-undang (UU).

Persyaratan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, membeludaknya pengurusan SKCK selain jadi syarat bacaleg, ternyata banyak juga masyarakat yang hendak mendaftar pekerjaan.

"Ramai karena bersamaan dengan pelamar kerja lain, jadi padat memang. Pelamar kerja itu yang dibutuhkan persyaratannya SKCK kan. Ini sebenarnya campuran, SKCK itu ada juga di Polda kalau DPRD Provinsi kalau DPRD Kota di sini (Mapolrestabes Makassar). Itu kan waktunya batas pengajuan Caleg tanggal 14 (Maret 2023) kan," kata Lando kepada Kompas.com ditemui di kantornya, Selasa (9/5/2023).

"Nah, jadi bukan hanya Caleg yang datang, tetapi kebetulan ada penerimaan pegawai yang membutuhkan syarat pendaftaran SKCK juga sehingga membeludaklah tidak seperti biasanya beberapa hari sebelumnya," sambung Lando.

Kata Lando, proses pembuatan masyarakat maupun bacaleg tidak mempunyai syarat khusus. Lando menyebut, semua dilayani dengan baik.

Baca juga: Partai Politik Diminta Tak Bawa Banyak Pendukung Saat Daftar Bacaleg di Kantor KPU Depok

"Semuanya dilayani dengan baik dan selesai pada waktu itu selama persyaratannya lengkap," ungkapnya.

Dari pantauan Kompas.com di ruang pengurusan SKCK, para bacaleg tersebut membawa Fotokopi KTP, Fotokopi Paspor, Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah, Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

Mereka juga terlihat mengantre menunggu giliran untuk dicek kelengkapan administrasinya untuk SKCKnya dapat diterbitkan.

Salah satu Balaceg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumali Irfan mengaku dirinya sejak pukul 10.00 Wita mengantre untuk mendapatkan SKCK dari kepolisian.

"Saya datang sendiri ke sini, dari tadi pagi. Dari pukul 10.00-11.00 Wita. Kurang lebih satu jam," katanya.

Baca juga: Kurang Stempel, Berkas Pendaftaran Bacaleg PKS di KPU Palopo Dikembalikan

Dalam pembuatan SKCK itu, Jumali Irfan yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Makassar melalui Daerah Pemilihan (Dapil) I yakni Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, dan Rappocini itu menyebut dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 sebagai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Biaya administrasi (Rp 30.000). Pelayanan cukup bagus, cuma memang harus mengantre karena banyak yang mengurus," jelasnya.

Pihak kepolisian juga menyiapkan satu tenda dan tempat duduk untuk masyarakat yang ingin mengurus SKCK.

Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, menurut data pihaknya sudah ada 50 bacaleg telah melakukan pengurusan SKCK di Mapolrestabes Makassar.

"Sebanyak 50 orang yang menurut data kita itu ada dari partai PKS," singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com