JENEPONTO, KOMPAS.com - Dibantu oleh istri yang berpura pura membesuk, seorang tahanan berhasil kabur dari sel tahanan Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku,
HA (50), yang merupakan residivis atas kasus perdagangan narkoba yang kembali meringkuk di sel tahanan Mapolres Jeneponto sejak Maret 2023 berhasil kabur dari sel tahanan.
Baca juga: Jadi Penadah 26 Motor Curian, 5 Petani Asal Jeneponto Ditangkap
HA yang merupakan warga Dusun Bangkengnunu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto berhasil kabur pada Minggu, (9/4/2023) pukul 23 Wita dibantu oleh istrinya yang berpura-pura datang membesuk.
HA memanfaatkan kelengahan petugas dengan cara menancap gas sepeda motor milik istrinya usai pamit untuk pulang.
"Malam itu hanya ada satu petugas jaga dan istri tersangka datang membesuk sekitar 30 menit kemudian pamit pulang dan saat hendak pulang istrinya lalu menyalakan sepeda motor saat itulah tersangka langsung kabur dengan membonceng istrinya" kata Ipda Tengku Abdul Rahman, Kasat Tahti Polres Jeneponto melalui telepon seluler pada Rabu, (12/4/2023).
Baca juga: Jadi Penadah 26 Motor Curian, 5 Petani Asal Jeneponto Ditangkap
Sadar tahanannya telah kabur, petugas piket berusaha melakukan pengejaran namun tak berhasil.
Kapolres Jeneponto yang dikonfirmasi terkait dengan kasus ini mengaku masih melakukan penyelidikan terkait dengan kaburnya tahanan tersebut.
"Penyelidikan sementara berjalan terkait kaburnya tahanan tersebut," kata Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, melalui sambungan telepon pada Rabu (12/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.