Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Makassar Membawa "Pocong" Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Kompas.com - 03/04/2023, 18:03 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Aksi protes mahasiswa terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus mendapatkan protes dari kalangan mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pantauan KOMPAS.com mahasiswa di Makassar memusatkan aksinya di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (3/4/2023). Sore.

Ada tiga kelompok mahasiswa yang menggelar aksi, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Alinasi Mahasiswa Stie Wira Bakti dan Aliansi Unismuh Makassar Satu.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Namun ketiga massa mahasiswa ini menggelar aksi masing-masing. HMI Cabang Makassar menggelar aksinya tepat depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel.

Serta Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti tepat di arah menuju jalan fly over dan Aliansi Unismuh Makassar Satu pas di depan pintu gerbang Gedung DPRD Sulsel.

Uniknya salah satu massa aksi yakni Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti Makassar menggelar aksi dengan membawa 3 mahasiswa dengan berpakaian pocong.

"Alasan kita menghadirkan teatrikal pocong tidak lain sebagai salah satu bentuk matinya keadilan di negeri kita," ucap Koordinator Mimbar Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti Makassar, Thakim kepada KOMPAS.com di lokasi.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Pendemo di Solo Boikot Jalan dengan Bakar Ban

Dia juga mengaku aksi yang mereka lakukan hari ini tak lain untuk menolak pengesahan Perppu menjadi UU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial dan tidak berpihak kepada rakyat khususnya kaum pekerja.

Sehingga dinilai Perppu Cipta Kerja belum layak jadi UU. Sebab menurutnya secara tidak langsung itu dapat merampas hak demokrasi ataupun hak asasi masyarakat yang bekerja di dalam perusahan.

"Beberapa permasalahan utama yang sudah jelas selama dua tahun UU Cipta Kerja berlaku masih menimbulkan permasalahan. Persoalan itu mulai dari batas waktu perjanjian waktu kerja tertentu (PWKT) hingga kemudahan prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi itu pun dengan pengesahan tersebut sudah tidak ada lagi sila ke-5 di Indonesia.

"Dapat kita ketahui di sila ke-5 berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, namun nyatanya pada saat ini keadilan hanya untuk oknum-oknum yang menduduki jabatan dipemerintahan," tuturnya.

Olehnya itu, dirinya meminta kepada anggota dewan maupun pemerintah untuk mencabut UU Cipta kerja.

"Kami harap kepada dewan pemerintahan mendengar apa yang menjadi aspirasi daripada masyarakat," jelasnya.

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa membakar ban bekas dan memblokade jalan Urip Sumoharjo Makassar dengan mobil boks, akibatnya arus lalu lintas mengalami kemacetan.

Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa dan seorang pengemudi ojek online (ojol) sempat bersitegang dikarenakan pengendara ojol nekat menerobos blokade mahasiswa, sehingga mahasiswa tersulut emosinya.

Hingga pukul 17.35 Wita, ketiga kelompak mahasiswa tersebut masih bertahan di depan Gedung DPRD Sulsel. Sementara arus lalu lintas masih mengalami kemacetan hingga 2 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com