Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Korban Pengeroyokan di Makassar Dijadikan Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Kompas.com - 07/03/2023, 12:03 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Viral, seorang pria bernama Ridha Tahir (36) mengaku jadi korban pengeroyokan sekelompok remaja di Kota Makassar, malah dijadikan tersangka oleh polisi.

Setelah dijadikan tersangka, Ridha pun meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Dari pengakuan Ridha dirinya dijadikan tersangka penganiayaan seperti disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

"Saya heran sama polisi. Saya dikeroyok, eh malah dijadikan tersangka," kata Ridha, Selasa (07/03/2023).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pemuda di Lamongan, Seorang Pelaku Ditangkap

Ridha mengaku, dikeroyok sejumlah orang di Jalan Tidung, Makassar, pada 20 Februari 2023. Peristiwa ini sempat terekam CCTV di sekitar lokasi.

"Saya awalnya itu diadang dan dipukuli. Say  berusaha kabur, bermaksud menyelamatkan diri, tapi dikejar dan kembali tertangkap hingga kembali dikeroyok secara brutal. Saya dibuang di got, dihantam batu dan kayu. Saya terus lari sempoyongan untuk cari bantuan kepada warga," aku Ridha.

Akibat kejadian itu, Ridha mengalami luka di kepala, memar di badan, dan sempat dirawat di rumah sakit. Dia pun melaporkan kejadian itu ke Polsekta Rappocini, tapi malah dijadikan tersangka.

"Kepala saya bocor dan pusing. Badan saya sakit semua dan sempat dirawat di rumah sakit. Saya korban dan telah melapor, malah saya dijadikan tersangka. Saya meminta bantuan hukum. Rasanya tidak adil, saya jadi korban malah dijadikan tersangka," ujarnya.

Polsekta Rappocini pun angkat bicara terkait hal tersebut. Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Boby Robinsar menjelaskan, jika keduanya pihak saling lapor dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Boby menjelaskan, jika Ridha merupakan korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda diantaranya Dedi, Ateng, dan Rahim. Namun Ridha merupakan pelaku penganiayaan pertama kali terhadap Dedi.

"Kedua bela pihak saling lapor dan sudah ditangani laporannya hingga penetapan tersangka. Ridha dikenakan pasal 351 KUHPidana. Sedangkan lawannya itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan dikenakan Pasal 170 KUHPidana. 

Baca juga: Ketua Nonaktif BEM Universitas Riau Ditangkap karena Kasus Pengeroyokan

Boby menjelaskan kejadian awalnya, Ridha dalam keadaan mabuk mencari Dedi hingga ke beberapa tempat. Di tengah perjalanan, Ridha menemukan Dedi tengah berjalan bersama beberapa temannya dan langsung melakukan pemukulan. Teman-teman Dedi berusaha melerai, namun tidak bisa hingga ikut mengeroyok Ridha.

"Mereka saling pukul hingga terjatuh ke selokan berlumur lumpur. Tak kuat melawan yang jumlahnya banyak, Ridha pun berusaha melarikan diri dan meminta bantuan dari warga. Jadi seperti itu kejadiannya dan sempat terekam CCTV. Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi hingga menetapkan tersangka," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com