MAKASSAR, KOMPAS.com - Surat terbuka tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengundurkan diri beredar luas di media sosial.
Mundurnya tujuh guru besar Unhas ini diduga dipicu desakan dekan untuk meluluskan seorang mahasiswa S3 Ilmu Manajemen, meski tidak pernah mengikuti perkuliahan. Para guru besar tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai pengajar program doktor di FEB Unhas.
Baca juga: Rektor Unhas soal Video Viral Maba Ditolak usai Mengaku Non-binary: Itu Bukan Pengusiran
Adapun tujuh guru besar yang menyatakan mengundurkan diri berdasarkan surat terbuka tersebut yakni Prof Muhammad Idrus Taba, Prof Idayanti Nusyamsi, Prof Siti Haerani, dan Prof Cevi Pahlevi. Tiga guru besar lainnya yakni Prof Haris Maupa, Prof Muhammad Asdar dan Prof Mahlia Muis.
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa yang dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022) membantah kabar pengunduran diri tujuh guru besar Unhas tersebut. Menurut dia, informasi yang beredar luas di media itu salah.
Dia mengatakan tidak ada dosen mengundurkan diri.
"Dosen itu hanya mengundurkan diri mengajar di Program S3 Unhas. Jadi bukan mengundurkan diri sebagai dosen," tegasnya.
Jamaluddin mengakui memang di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas ada perselisihan. Namun, hal itu yang biasa terjadi.
"Jadi bukan mengundurkan diri sebagai dosen. Hanya judul di media-media itu yang salah. Janganlah buat heboh, padahal pesoalan sepele. Mereka hanya miskomunikasi saja, tapi persoalan itu sudah selesai kok," katanya.
Kepada Yth.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Hasanuddin
Di Tempat
Dengan ini menyampaikan kepada Bapak Dekan bahwa mulai semester Akhir Tahun 2022/2023 saya menyatakan tidak bersedia mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Manajemen (kecuali Membimbing dan Menguji mahasiswa yang merupakan penugasan sebelumnya) dengan alasan:
1. Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3. Di mana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat WhatsApp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri.
2. Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang 'menghukum saya' secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika atas kasus no 1 di atas dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini. Hal ini amat sangat menciderai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen.