KOMPAS.com - Polemik nama Satuan Tugas atau Satgas "polisi sampah" dianggap sudah selesai.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan permohonan maaf kepada institusi kepolisian terkait munculnya diski "polisi sampah" untuk satgas yang dibentuknya.
Ramdhan Pomanto langsung menemui Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto di kantornya, Jala Ahmad Yani, Rabu (19/10/2022) siang.
Sebelum menyampaikan permohonan maaf, pria yang akrab disapa Danny Pomanto lebih dahulu mengklarifikasi soal munculnya diksi "polisi sampah" itu.
Baca juga: Wali Kota Makassar Minta Maaf soal Isu Kalimat Polisi Sampah
Danny menjelaskan, awal dirinya menyampaikan istilah "polisi sampah" saat diwawancarai sejumlah jurnalis.
Saat itu, kata Danny, salah satu wartawan menanyakan terkait Satgas sampah itu dengan menyebut "polisi sampah".
Sontak Danny mengulang kata atau diksi 'polisi sampah' itu saat menjawab pertanyaan awak media.
"Kedatangan saya ke sini untuk mengklarifikasi isu yang luar biasa kemarin tentang 'polisi sampah'," kata Danny Pomanto.
"Yang kedua saya sudah mengirim data waktu kondisi rapat kemarin. Waktu rapat kemarin tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut saya," sambungnya.
Setelah rapat, Danny Pomanto pun keluar dan dihampiri sejumlah awak media.
"Memang waktu dorrstop ada teman-teman yang menanyakan ke saya, 'pak wali bagaimana polisi sampahta'," ucap Danny menirukan.
Danny Pomanto mengaku awalnya kaget dengan diksi "polisi sampah' itu dan mengulangi.
"Polisi sampah?' saya mengulangi memang. Jadi saya jelaskan begini, saya mau bikin 153 kelurahan, tidak lain adalah untuk menjaga ketertiban sampah," terang Danny.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu pun menyampaikan permohonan maaf ke institusi Polri jika dianggap menyinggung.
"Jika merasa tersinggung, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf. Saya juga sudah sampaikan ke beliau (Kombes Pol Budhi Haryanto) saya juga sampaikan ke pak Kapolda terkait berita itu," ujarnya.