Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh 2022, Ada 3.219 Kendaraan di Kota Makassar Didata dan Ditegur

Kompas.com - 27/06/2022, 21:25 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sejak Operasi Patuh 2022 digelar 13 hingga 26 Juni secara serentak seluruh Indonesia, sebanyak 3.219 kendaraan di Kota Makassar yang melakukan pelanggaran lalu lintas didata dan ditegur.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mendata dari penindakan teguran terhitung 3.219.  Peneguran pada pengendara sepeda motor 2.753 dan pelanggaran pengemudi mobil sebanyak 286 unit.

Adapun jenis pelanggaran seperti tak menggunakan atau  penggunaan helm tak ber SNI sebanyak 2.152 pelanggar, safety belt sebanyak 87 pelanggar, TNKB sebanyak 275 pelanggar, knalpot brong sebanyak 157 pelanggar, berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 343 pelanggar, lawan arus sebanyak 116 pelanggar, serta tidak membawa SIM atau STNK sebanyak 1.57l pelanggar.

Baca juga: Operasi Patuh di Palopo, Pengendara Taat Aturan Dapat Bingkisan

Sementara penindakan sistem tilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE), sebanyak 72 kendaraan jenis roda empat (mobil). 72 mobil tersebut diberi sanksi tilang ETLE.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar,\ AKBP Zulanda, Senin (27/6/22) menjelaskan, pada pelanggar yang ditindak dengan ETLE mendapatkan panggilan melalui surat dan dikonfirmasi. Selanjutnya, pelanggar ditilang ETLE dengan membayar menggunakan uang elektronik melalui aplikasi BRI (BRIva). Setelah melakukan pembayaran lewat BRIva, proses penilangan dinyatakan selesai.

"Masih ada sekitar 180 pelanggar hasil pantauan ETLE yang masih ditunggu konfirmasinya di Satlantas Polrestabes Makassar. Biasanya seminggu atau dua minggu ke depan dan akan dilihat pelanggarannya dan tetap akan dilakukan penilangan," ungkapnya.

Baca juga: Polres OKU Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi, 7 Pelanggaran Lalu Lintas Disasar

Zulanda mengatakan, Operasi Patuh 2022 sifatnya hanya berupa teguran dan pendataan. Ke depannya, pelanggar akan ditindak tegas dengan penindakan tilang.

"Berdasarkan hasil evaluasi kami, masih banyak pengendara yang belum tertib berlalulintas. Seperti belum bisa menjaga jarak aman, melawan arus, kecepatan kendaraan khususnya pada tikungan dan lainnya," terangnya.

Zulanda menambahkan, mobilitas masyarakat telah meningkat setelah pandemi Covid-19 yang terjadi 2 tahun terakhir.

Ketika mobilitas yang sudah 80 persen kembali normal, para pengendara diharapkan mengembalikan konsentrasinya salah satunya dengan kewajiban menyalakan lampu pada kendaraan roda dua (motor) pada siang hari.

"Kami berharap pada seluruh pengendara pada saat mengemudi selalu menjaga jarak aman, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kondisi fisik kesehatan saat mengemudikan kendaraan untuk keselamatan," imbaunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com