MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang bocah laki-laki di Kota Makassar berinisial A (10) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tetangganya berinisial G (45) dengan diiming-imingi uang jajan dan main gim online.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Achie Soleman yang dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022), mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
Hanya saja, pelaku sampai sekarang masih buron karena kabur setelah mengetahui orangtua korban lapor polisi.
Baca juga: Polres Malang Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pelatih terhadap 3 Atlet Bela Diri
Achie menjelaskan, pelaku mengiming-imingi korban akan memberikan uang jajan setiap harinya dan main gim online. Pelaku kemudian memberikan ponsel kepada korban dan mengajaknya bermain gim online.
“Saat bermain gim online itu, pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Pelaku pun sudah berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Apalagi ini korban memang kondisinya sedikit agak terguncang berdasarkan hasil psikologinya,” jelasnya.
Achie mengatakan, tim dari DP3A dan UPTD PPA melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
Termasuk di dalamnya adalah pendampingan ke Polrestabes Makassar untuk melakukan pelaporan dan pendampingan selama masa penyelidikan dan kelanjutan dari kasus tersebut.
“Jadi untuk intervensi kepada psikologinya, sudah dilakukan oleh tim DP3A dan UPTD PPA. Besok kami jadwalkan untuk kelanjutan lagi tim psikologinya dan yang untuk pemeriksaan di polisi sudah dilakukan kemarin. Mungkin akan berlanjut, tapi tim kami akan selalu mendampingi anak tersebut,” kata dia.
Achie mengungkapkan, perlakuan kekerasan seksual yang dialami korban sudah sekitar dua minggu. Dengan kejadian ini, tentu akan meninggalkan trauma-trauma bagi korban.
Baca juga: Atlet Bela Diri Korban Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya Diancam Putus Karier
“Makanya, kami juga akan terus dilakukan pendampingan korban dan keluarganya. Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Balai Rehabilitasi Anak Toddopuli untuk melakukan intervensi kepada keluarga dan sekolahnya, sehingga hal-hal yang arahnya negatif tetap kami bantu,” ujar dia.
Achie membeberkan, pelaku pernah dipenjara dengan kasus yang sama melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Setelah keluar dari penjara, pelaku kembali melakukan kejahatan yang sama.
“Setelah kami koordinasi dengan tim selter warga yang ada di sana, ternyata pelaku ini sudah berulang kali melakukan hal yang sama. Boleh dikatakan dia keluar dari masa tahanannya dan melakukan hal itu berulang lagi,” bebernya.
Achie berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: 3 Atlet Bela Diri di Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatihnya
Diharapkan juga kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar melaporkan segera ke polisi karena berbahaya berkeliaran di lingkungan masyarakat.
“Dari hasil asesmen kami, ternyata masih ada korban lain selain A ini. Kita butuh kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang bersifat negatif yang memengaruhi pada anak. Kami telah lakukan pendampingan baik kepada ibu korban maupun adik korban sebagai saksi di kepolisian,” bebernya.
Achie menambahkan, kasus ini terkuak setelah orangtua korban menemukan semacam kebiasaan lain pada anaknya. Kemudian, kasus ini disampaikan kepada ketua RT dan dilaporkan ke tim selter warga dan menyampaikan ke UPTD PPA.
“Pelaku ini belum beristri dan dia kos di sekitar rumah korban. Pelaku kesehariannya kerja serabutan,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.