Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kelompok Mahasiswa di UNM Bentrok, 33 Orang Diamankan

Kompas.com - 24/05/2024, 18:17 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua kubu mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM) terlibat bentrok. Polisi mengamankan sekitar 33 mahasiswa dalam bentrokan tersebut.

Berdasarkan informasi, bentrokan itu melibatkan antara mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan Fakultas Teknik (FT) UNM.

Baca juga: Sengketa Kepemilikan Pabrik, 2 Kubu Bentrok di Cianjur

Bentrokan itu pecah di dalam lingkungan kampus UNM Parang Tambung, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sekitar pukul 03:00 Wita, Jumat (24/5/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, dua kubu mahasiswa ini saling serang dengan balok, batu, hingga anak panah busur.

"Tim gabungan mendatangi TKP kemudian mendapati bahwa ada sedang melakukan saling serang, baik dengan batu maupun dengan kayu," jelas Devi kepada awak media, Jumat petang.

Kata Devi, saat melakukan penyisiran di dalam kampus. Pihaknya mengamankan total 33 orang, 10 mahasiswa FBS dan 23 mahasiswa FT.

Dua mahasiswa berinisial MA (20) dan KS (22) didapati membawa senjata tajam berupa panah busur.

"Kita amankan sejumlah 33 orang yang berstatus mahasiswa, dan dua diantaranya ditemukan membawa busur dengan ketapelnya dua buah dan busurnya ada delapan," bebernya.

Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu menjelaskan, pemicu bentrokan berawal dari hal sepele yakni seorang mahasiswa sengaja menggeber-geber motor. Hal itu membuat mahasiswa lain merasa tersinggung.

"Awalnya mereka mendengar ada yang geber-geber motor di depan (fakultas) mereka kemudian tersinggung dan terjadi saling serang. Untuk sementara kita belum temukan korban," ungkap Devi.

Saat ini, dua mahasiswa yang membawa senjata tajam bakal diproses secara hukum. Keduanya disebut telah melanggar undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951.

"Yang kedapatan bawa sajam kita kenakan UU darurat ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan 1 Rumah di Luwu, 2 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Hanguskan 1 Rumah di Luwu, 2 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Makassar
Pemuda yang Tewas di Tugu Toraja Anjungan Pantai Losari Bukan karena Tertimpa, tapi Jatuh Saat Manjat

Pemuda yang Tewas di Tugu Toraja Anjungan Pantai Losari Bukan karena Tertimpa, tapi Jatuh Saat Manjat

Makassar
Terungkap Sosok Kapolsek yang Dicopot Terkait Judi, Kapolda Sulsel Dapat Laporan Langsung Masyarakat

Terungkap Sosok Kapolsek yang Dicopot Terkait Judi, Kapolda Sulsel Dapat Laporan Langsung Masyarakat

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Buton Tengah Digegerkan Temuan Tulang Manusia di Tempat Sampah

Warga Buton Tengah Digegerkan Temuan Tulang Manusia di Tempat Sampah

Makassar
Seorang Pemuda Tewas Tertimpa Tugu di Anjungan Toraja Pantai Losari Makassar

Seorang Pemuda Tewas Tertimpa Tugu di Anjungan Toraja Pantai Losari Makassar

Makassar
Tersinggung Saling Tatap, 2 Mahasiswa di Makassar Duel dengan Sajam

Tersinggung Saling Tatap, 2 Mahasiswa di Makassar Duel dengan Sajam

Makassar
Besok, Bandara Sultan Hasanuddin Mulai Operasional Terminal Baru

Besok, Bandara Sultan Hasanuddin Mulai Operasional Terminal Baru

Makassar
6 Danau di Sulawesi dengan Ragam Keunikannya

6 Danau di Sulawesi dengan Ragam Keunikannya

Makassar
Asyik Bermain, Tangan Bocah di Makassar Tertancap Besi Pagar

Asyik Bermain, Tangan Bocah di Makassar Tertancap Besi Pagar

Makassar
Siswi SD di Baubau Dicabuli, 10 Pelaku Ditangkap, 10 Lainnya Buron, Semuanya Berstatus Pelajar

Siswi SD di Baubau Dicabuli, 10 Pelaku Ditangkap, 10 Lainnya Buron, Semuanya Berstatus Pelajar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 24 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 24 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Bangkai Motor Korban Jalan Ambles di Jembatan Monano Ditemukan di Muara Sungai

Bangkai Motor Korban Jalan Ambles di Jembatan Monano Ditemukan di Muara Sungai

Makassar
Depresi Ditinggal Cerai Istri, Pria di Bone Gantung Diri di Dapur Rumahnya

Depresi Ditinggal Cerai Istri, Pria di Bone Gantung Diri di Dapur Rumahnya

Makassar
Dengar Bisikan Makhluk Gaib, Preman Pasar di Parepare Tikam Ibu-ibu

Dengar Bisikan Makhluk Gaib, Preman Pasar di Parepare Tikam Ibu-ibu

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com