Salin Artikel

Dua Kelompok Mahasiswa di UNM Bentrok, 33 Orang Diamankan

Berdasarkan informasi, bentrokan itu melibatkan antara mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan Fakultas Teknik (FT) UNM.

Bentrokan itu pecah di dalam lingkungan kampus UNM Parang Tambung, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sekitar pukul 03:00 Wita, Jumat (24/5/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, dua kubu mahasiswa ini saling serang dengan balok, batu, hingga anak panah busur.

"Tim gabungan mendatangi TKP kemudian mendapati bahwa ada sedang melakukan saling serang, baik dengan batu maupun dengan kayu," jelas Devi kepada awak media, Jumat petang.

Kata Devi, saat melakukan penyisiran di dalam kampus. Pihaknya mengamankan total 33 orang, 10 mahasiswa FBS dan 23 mahasiswa FT.

Dua mahasiswa berinisial MA (20) dan KS (22) didapati membawa senjata tajam berupa panah busur.

"Kita amankan sejumlah 33 orang yang berstatus mahasiswa, dan dua diantaranya ditemukan membawa busur dengan ketapelnya dua buah dan busurnya ada delapan," bebernya.

"Awalnya mereka mendengar ada yang geber-geber motor di depan (fakultas) mereka kemudian tersinggung dan terjadi saling serang. Untuk sementara kita belum temukan korban," ungkap Devi.

Saat ini, dua mahasiswa yang membawa senjata tajam bakal diproses secara hukum. Keduanya disebut telah melanggar undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951.

"Yang kedapatan bawa sajam kita kenakan UU darurat ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/05/24/181706978/dua-kelompok-mahasiswa-di-unm-bentrok-33-orang-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke