MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah merampungkan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan pria berinisial H (43) terhadap istrinya JU (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/4/2024).
Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 51 adegan kala H menganiaya sang istri hingga tewas lalu menimbunnya di halaman belakang rumah dengan pasir dan semen.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, seluruh adegan itu sudah sesuai dengan keterangan beberapa saksi maupun keterangan tersangka H sendiri.
"Ada 51 adegan rekonstruksi, ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri," ungkap Ngajib usai memimpin proses rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga
Diketahui, rekonstruksi ini digelar di rumah tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (18/4/2024).
Rekonstruksi digelar selama kurang lebih 3 jam dengan menghadirkan tersangka H dan salah satu saksi yang pernah menyewa rumah tersebut selama 6 tahun yakni Yusran.
"Kalau untuk saksi yang kita hadirkan langsung itu satu orang yang pernah kontrak rumah ini. (Anak tersangka) iya, peran pengganti karena kita melihat masih di bawah umur, kita harus menjaga juga hak anak ini," jelas Ngajib.
Mantan Kapolrestabes Palembang ini menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, korban JU dianiaya oleh H atau suaminya sendiri selama tiga hari berturut-turut hingga tewas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan keterangan pelaku sendiri, mulai dari pertama adanya perselisihan antara korban dan pelaku, dan sampai terjadinya penganiayaan yang dilakukan tiga kali selama tiga hari sampai meninggal dunia," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial H (43) terhadap istrinya JU (35) di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Ditimbun Dalam Rumah di Makassar
Dari pantauan Kompas.com, rekontruksi itu dimulai sejak pukul 10.00 Wita.
Selain polisi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar juga turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Ratusan warga juga telah memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan langsung tampang tersangka H yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lalu menimbunnya di halaman belakang rumah.
Baca juga: Cemburu, Motif Pelaku Bunuh dan Timbun Istrinya di Dalam Rumah di Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.