Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Rekonstruksi Kasus Kematian Santri di Makassar, Ini Kronologinya

Kompas.com - 27/02/2024, 19:25 WIB
Reza Rifaldi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar rekonstruksi secara tertutup kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri berinisial AR (14) di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizhul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi kasus ini digelar secara tertutup di Aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (27/2/2024). 

Para pihak yang dihadirkan dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan ini mulai dari tersangka inisial AW (15) didampingi kuasa hukumnya, pihak Kejaksaan, UPTD PPA Makassar, Balai Pemasyarakatan (Bapas), juga keluarga korban AR (14) yang diwakili kuasa hukumnya.

Baca juga: Diduga Dianiaya Senior di Pondok Pesantren, Santri di Makassar Tewas

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, proses rekonstruksi digelar secara tertutup mengingat kasus kekerasan ini melibatkan anak di bawah umur.

"Pelaku langsung dihadirkan tadi. Kita gelar tertutup karena masih di bawa umur, jadi yang boleh foto cuman penyidik," kata Devi kepada wartawan, Selasa malam. 

Devi mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk menyinkronkan antara hasil BAP tersangka dan beberapa saksi.

Termasuk untuk mempermudah proses pemberkasan antara kepolisian dan kejaksaan. 

"Jadi tujuan rekonstruksi adalah pertama untuk menyelaraskan semua keterangan saksi-saksi maupun pelaku. Terus lagi menyamakan persepsi dengan jaksa, misalkan ada yang kurang biar penyidikan lancar dan cepat," paparnya.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Lintas Jawa-Sumatera


Baca juga: Gara-gara Daster, Kakek di Purworejo Perkosa Tetangganya yang Idap Tumor Otak

Kasusnya segera dilimpahkan ke kejaksaan

Selama rekontruksi berjalan, semuanya disebutkan sinkron dengan hasil BAP pelaku dan saksi-saksi yang dihadirkan dari pondok pesantren. 

Dengan demikian, dalam waktu dekat berkas perkara kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

"Semua saksi yang kita minta keterangan dari anak santri di sana hadir semua. Jadi inikan sudah rekonstruksi, pemeriksaan saksi-saksi, ahli, keterangan dari hasil analisis dokter sudah kita terima juga, jadi mungkin Minggu ini langsung kita kirim berkasnya ke kejaksaan," bebernya.

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Sementara itu, kuasa hukum keluarga AR Subhan menjelaskan bahwa segala proses rekonstruksi berjalan lancar dan sesuai dengan hasil BAP penyidik Kepolisian. 

Tersangka AW memperagakan 19 adegan, mulai dari awal pertemuan pelaku dengan korban di TKP, hingga korban dilarikan ke rumah sakit. 

"Total ada 19 adegan tadi (yang diperagakan). Semuanya kurang lebih sama, mulai dari awal kejadian sampai korban dirawat di rumah sakit. Semua sama, tidak ada yang bedah," sebutnya.

Adapun 19 adegan yang diperagakan itu mulai dari saat pelaku dan korban sedang berada di kawasan perpustakaan pondok pesantren pada Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 10.00 Wita. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com