Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Uang Urus SIM, Sopir Truk di Makassar Bobol Rumah Mewah

Kompas.com - 04/01/2024, 15:27 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk bernama Ardi (32) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai membobol rumah mewah. Ardi nekat mencuri karena masalah ekonomi.

Tuntutan biaya untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) pun membuat Ardi terkendala untuk bekerja.

Pria berambut panjang ini diamankan polisi tidak jauh dari rumah mewah sasarannya, di Jalan Gunung Kinibalu, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (4/1/2024) dini hari.

Baca juga: Curi Tas Pengunjung Kelab Malam di Bali, WN Maroko Ditangkap

Sebelum melakukan aksinya, Ardi terlebih dahulu mengamati situasi rumah yang kosong karena ditinggal libur pemiliknya.

Ardi berpura-pura sedang memancing di dekat kawasan rumah sasarannya selama tiga hari berturut-turut untu memantau situasi.

"Ternyata pelaku sudah mengamati kurang lebih tiga hari sebelum melakukan aksinya, dia pastikan kosong dulu rumah korban," kata Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengatakan saat ekspose di Mapolsek Tamalate, Kamis siang.

Saat melakukan aksinya, pelaku memanjat tembok rumah kosong yang berada di belakang rumah korban. 

"Dia sendiri beraksi. Dia itu masuk melalui rumah kosong yang ada di belakang rumah sasarannya. Setelah masuk dia dapatkan kunci lalu mencoba, dia tahu kunci karena sudah pengalaman," bebernya.

Pelaku mencuri sejumlah barang berharga. Di antaranya, tiga buah laptop, satu buah kulkas, sejumlah mata uang asing, dan satu unit mobil mewah.

Setelah itu pelaku kabur ke wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel, untuk menjual barang hasil kejahatan tersebut.

Rencana uang hasil penjualan barang curian itu akan digunakan untuk membuat SIM.

"Kami mendapatkan barang bukti, mulai dari mobil, serta sejumlah barang pribadi, alat elektronik laptop, dan mata uang asing Singapura kalau dirupiahkan bisa mencapai Rp 15 juta," ungkapnya.

Polisi juga menghadiahi Ardi timah panas di kakinya lantaran saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti berusaha kabur.

"Kita berikan tindakan tegas karena saat penunjukan barang bukti dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri," tandasnya.

Atas perbuatannya, Ardi disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Makassar
Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Makassar
Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Makassar
Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Makassar
Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Makassar
Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Viral, Video Pemuda di Baubau Ambil Rokok Tanpa Membayar, Beraksi di 10 Warung

Viral, Video Pemuda di Baubau Ambil Rokok Tanpa Membayar, Beraksi di 10 Warung

Makassar
Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Makassar
Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Makassar
Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Makassar
Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com