MAKASSAR, KOMPAS.com - Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengungkapkan, usai membunuh SB (65), Dominggus (30) lalu membuang jasad korban ke dalam sumur. Pelaku pun kemudian memerkosa T (45) yang merupakan mantan kekasihnya.
Ngajib menjelaskan, dari hasil penyelidikan, awalnya pelaku datang ke rumah korban melakukan penganiayaan terhadap ibu mantan kekasihnya yang berinisial SB.
"Kemudian setelah dilakukan penganiayaan, setelah itu dibuang ke sumur," kata Ngajib kepada awak media di Mapolres Makassar Jl Kerung-Kerung, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Motif Penganiayaan di Makassar yang Tewaskan Ibu 65 Tahun, Cemburu dan Hubungan Tak Direstui
Setelah itu, pelaku langsung masuk kembali ke rumah korban dan melakukan pengancaman terhadap T (45).
"Saat melakukan ancaman, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak 4 kali. Karena ini dilakukan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan," ujarnya.
Dia juga mengatakan, selain korban diperkosa, korban juga ditikam di bagian ulu hati dan tangan sebelah kirinya dengan menggunakan pisau.
"Setelah itu pelaku melarikan diri," bebernya.
Ngajib menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan pelaku dan korban T sudah menjalin hubungan asmara sejak 2018.
"Ada rencana pelaku melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban sehingga kita kenakan pasal utama Pasal 340 jo Pasal 338. Ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dominggus (30) pelaku penganiyaan dan pembunuhan sadis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil ditangkap di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, Minggu (19/11/2023) malam.
Saat ditangkap polisi melumpuhkan kaki Iwan Dominggus dengan timah panas pada kedua kakinya lantaran berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
Motif pembunuhan sadis ini terjadi akibat Dominggus cemburu terhadap korban T (45) yang merupakan mantan kekasihnya.
Baca juga: Pria di Makassar Ditangkap Usai Bunuh Ibu Berusia 65 Tahun, Jasad Dibuang ke Sumur
"Motifnya cemburu menganggap bahwa korban (T) melakukan hubungan dengan pria lain, sedangkan pelaku sudah beristri dan dari keterangan pelaku karena sudah beristri makanya korban tidak mau lagi berhubungan dengan pelaku," kata Ngajib kepada awak media di Mapolres Makassar Jl Kerung-Kerung, Senin (20/11/2023).
Sementara, kata Ngajib, pelaku tega membunuh SB (65) ibu mantan kekasihnya itu karena merasa hubungannya dengan T tidak direstui sehingga Dominggus gelap mata dan membunuh SB.
"Ibunya (SB) dibunuh karena dianggap menghalangi dan salah satunya tidak menerima atau merestui hubungan anaknya (T) dan pelaku (Dominggus)," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.