MAKASSAR, KOMPAS.com- Pria berinisial MH (22) diamankan polisi lantaran nekat melakukan aksi kecurangan dalam tes seleksi CPNS Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
MH yang merupakan warga asal Suqlawesi Barat (Sulbar) ini diamankan saat tengah mengikuti tes di salah satu kampus di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (12/11/2023).
Baca juga: Jadi Joki Tes CAT Kejaksaan di Lampung, Gadis Muda Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, MH yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini diamankan berawal dari kecurigaan panitia pelaksana tes yang melihat wajah asli dan postur tubuh tidak sesuai dengan foto peserta tes yang asli.
"Tes saat itu sudah masuk sesi ke empat, disitu pelaku sudah dicurigai dari awal lantaran foto KTP peserta berbeda dengan wajah asli, badan juga di foto KTP itu agak kurus dan aslinya gemuk," kata Jeriady kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
Lanjut Jeriady, saat dilakukan pemeriksaan scan wajah, MH lolos sehingga panitia pelaksana tes sempat mengizinkan MH untuk masuk ke ruangan tes yang telah dipersiapkan.
"Di situ panita tetap melakukan pemantauan, tambah curiga lagi saat hasil tes keluar nilai ini (MH) peringkat pertama di sesi keempat itu," ucapnya.
Pihak panitia pelaksana tes, kemudian meminta MH untuk memberikan testimoni usai menjalankan tes CPNS tersebut.
"Di situlah barang bawaan dan handphonenya (MH) diperiksa dan ditemukan dalam handphone foto KTP asli (MH), disitu langsung dimintai keterangan dan pelaku ini mengakui sebagai Joki (pengganti)," ucap perwira polisi berpangkat dua balik itu.
Hasil pemeriksaan polisi, MH ini menggantikan seorang pria berinisial SM (22) asal Kabupaten Sinjai, Sulsel, yang merupakan kerabatnya sendiri.
Baca juga: Warga Sebut Lokasi Joki Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar
"Pengakuannya dia (MH) gantikan sepupunya, dia palsukan identitasnya itu," bebernya.
Untuk saat ini, Polsek Tamalanrea melimpahkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, sekarang sudah diserahkan ke Polrestabes, kita serahkan dan penanganannya disana untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.