MAKASSAR, KOMPAS.com - Anggota polisi berinisial Bripda RA angkat bicara ihwal laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan sang mantan kekasih berinisial DP.
Bripda RA yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Sulsel ini mengaku bahwa dirinya juga merupakan korban penganiayaan yang dilakukan DP saat pertikaian itu terjadi.
Dirinya juga telah membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Diketahui, Bripda RA tak sendiri menjadi korban atas laporannya. Pasalnya, ada wanita UF yang juga jadi korban.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Keroyok Mantan Pacar di Makassar, Ibu Korban: Dia Temperamen
"Awalnya itu wanita (DP) datangi saya di kafe. Kemudian wanita DP naik di atas mobil yang saat itu saya bersama UF. Di situ (DP) bilang mau bicara sebentar dan saya disuruh keluar dari mobil," jelas Bripda RA melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (10/11/2023) siang.
Tak lama setelah berbincang di luar mobil, Bripda RA pun masuk kembali dan duduk di kursi pengemudi. Namun, DP langsung berusaha merampas handphone Bripda RA hingga pertikaian itu terjadi.
"Mungkin diduga cemburu dan masih menyimpan perasaan. Ini DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik. Pada saat itu DP dengan sontak menggigit berkali-kali bagian tubuh dan mencakar leher saya," bebernya.
Karena sudah kesakitan, Bripda RA kemudian mendorong bagian muka kiri dari DP dengan maksud melepaskan gigitan DP.
"UF hendak memisahkan, tapi juga mendapat perlakuan yang sama, UF juga digigit pada bagian tangannya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Makassar masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Bripda RA terhadap mantan kekasihnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dalam kasus ini Bripda RA juga melaporkan sang mantan kekasih berinisial DP atas tudingan penganiayaan.
Ridwan menyebut, oknum polisi yang bertugas di Mapolda Sulsel ini membuat laporan lantaran saat pertikaian itu. Dia juga mendapat perlakuan kasar dengan cara digigit hingga dicakar oleh DP.
"Kalau si polisi laporannya langsung digigit oleh pelapor (DP) dan mencakar lengan pelapor. Iya sama melapor penganiyayaan," jelas Ridwan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023) siang.
Kata dia, pihaknya sementara masih melakukan pendalaman terkait laporan DP dan Bripda RA. Ridwan juga bilang, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.