Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan Atas Nama PLN di Makassar, Modusnya Sodorkan Kuitansi Tagihan Listrik

Kompas.com - 02/10/2023, 13:33 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aksi penipuan yang mengatasnamakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) marak terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Beberapa aksi dugaan penipuan ini pun beredar di berbagai platform media sosial (Medsos) hingga menjadi viral.

Dalam video yang pertama dilihat Kompas.com, tampak salah satu warga merekam seorang pria yang merupakan pelaku penipuan sedang menyodorkan kwitansi pembayaran.

Berdasarkan informasi, aksi itu terjadi di sebuah warung makan yang terletak di bilangan Jalan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel.

Pria itu membawa sebuah kuitansi yang bertuliskan biaya pemasangan box kWh meteran listrik sebesar Rp 250.000. Pria itu juga disebut menyamar sebagai petugas PLN yang bertugas di PLN wilayah Sulselrabar.

Baca juga: Sempat Disebut Disekap, Pengemudi Taksi Online di Makassar Ternyata Korban Penipuan

"Hati-hati ada aksi penipuan mengatasnamakan PLN, ini menagih Rp 250.000, minta tagihan listrik," kata pria yang merekam video tersebut.

Sementara, video kedua memperlihatkan seorang pria menggunakan helm menyodorkan sebuah kuitansi yang juga bertuliskan biaya penagihan listrik terhadap seorang karyawan wanita.

Aksi itu terjadi di salah satu kedai ice cream yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (29/9/2023) lalu.

Berdasarkan keterangan video, pelaku sempat menghubungi seseorang yang disebut merupakan pimpinannya di PLN wilayah Sulselrabar guna mengelabui karyawan.

Melihat hal itu karyawan toko tersebut memberikan biaya penagihan listrik yang diminta pria tersebut.

Menanggapi maraknya aksi penipuan mengatasnamakan PLN, pihak PLN wilayah Sulselrabar pun angkat bicara.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif menegaskan bahwa pihak PLN tidak pernah melakukan pungutan biaya.

"PLN menegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah petugas PLN. Petugas resmi selalu dilengkapi surat tugas, identitas pekerjaan yang jelas serta tidak pernah memungut biaya di lapangan," kata Ahmad dalam keterangannya resminya yang diterima Kompas.com, Senin (2/10/2023).

Ahmad mengatakan pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan masyarakat di loket yang telah ditentukan atau dapat membayarkan melalui online.

"Transaksi resmi layanan PLN yaitu pembayaran rekening, pembelian token, pasang baru dan tambah daya hanya melalui payment point dan loket pembayaran. Selain itu semua transaksi resmi pembayaran layanan PLN selalu menggunakan nomor register atau kode bayar," ucapnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Penipuan Study Tour SMAN 21 Bandung Divonis 2 Tahun Penjara

Sementara, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi penipuan tersebut.

"Ini belum ada laporan, tapi kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan segera melaporkan, supaya kita melakukan tindak lanjut," tegas Wahiduddin dikonfirmasi Kompas.com terpisah.

Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang tidak bertanggung jawab, serta harus tegas meminta tanda pengenal petugas PLN yang datang.

"Masyarakat juga kita imbau jangan mudah percaya, periksa identitas, surat tugas, kemudian menghubungi petugas PLN supaya betul-betul itu," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Makassar
Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Makassar
Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Makassar
Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Makassar
Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com