MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang oknum juru parkir (jukir) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor milik seorang mahasiswi.
Jukir yang diketahui bernama Baso (28) diamankan di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (3/5/2023) malam.
Kasi Humas Polsek Panakkukang AIPDA Ahmad Halim mengatakan, aksi curanmor Baso ini kerap dilakukannya dengan menyasar kos para mahasiswa.
Baca juga: Aksi Remaja Lempar Petasan ke Polisi Saat Balap Liar, Setelah Ditangkap Ternyata Pelaku Curanmor
"Korban ini sedang menginap di kos-kosan temannya. Ketika waktu pagi hari korban kaget kendaraan roda dua miliknya sudah hilang," kata Halim kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2023) dini hari.
Dari hasil pendalaman polisi, ternyata pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Motor yang dicurinya dijual dengan harga murah dan hasilnya digunakan untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Hasilnya ini dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan saat beraksi pelaku ini ditemani rekannya yang masih dalam pengejaran, untuk pelaku lain sudah diketahui identitasnya," jelas Halim.
Halim mengungkapkan dari tangan pelaku berhasil diamankan dua unit kendaraan roda dua hasil curian. Pelaku pun kini telah menjalani proses hukum.
"Ada dua barang bukti motor yang diduga merupakan hasil curian yang diamankan sebagai barang bukti," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.