Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Tagihan Utang Rp 400 Juta, Pedagang Emas di Wajo Mengaku Dirampok

Kompas.com - 16/02/2023, 13:37 WIB
Abdul Haq ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

WAJO, KOMPAS.com - Seorang pria pedagang emas di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan harus meringkuk di sel tahanan lantaran membuat laporan palsu. Pelaku membuat laporan palsu bahwa dirinya dirampok.

Motif dari laporan palsu ini adalah untuk menghindari tagihan uang ratusan juta rupiah dari pihak rekanan

Pria berinisial AL (38), warga Desa Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo ini, sebelumnya mendatangi Mapolsek Bola pada Minggu, (12/2/2023). AL melapor bahwa puluhan gram emas miliknya raib digasak perampok.

Baca juga: Oknum Polisi Anggota Polda Jateng Rusak Mobil, Begini Kronologi Menurut Warga

"Laporannya kami terima tanggal 12 kemarin dan kami langsung lakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tahap awal dalam respons setiap laporan," kata Kapolsek Bola Iptu Alfian Mahajir, yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis, (16/2/2023).

Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan di lapangan menemukan fakta bahwa aksi perampokan ini tidak pernah terjadi. Hal ini berdasarkan pernyataan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Selain itu polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan.

Polisi kemudian mengalihkan perhatian kepada korban hingga mengakui bahwa laporan tersebut adalah palsu.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan yang kami temukan adalah perampokan ini tidak pernah terjadi. Dan akhirnya kami fokuskan penyelidikan kepada korban yang akhirnya mengakui bahwa laporan tersebut adalah palsu" kata Alfian.

EL sendiri mengaku terpaksa membuat laporan palsu demi menghindari utang senilai Rp 400 juta dari rekan bisnisnya.

"Motif ini adalah utang piutang. Di mana tersangka sengaja membuat laporan palsu untuk menghindari tagihan utang senilai Rp 400 juta yang sebelumnya dipinjam dari rekan bisnisnya. Sebab dalam hal ini tersangka bertugas mengumpulkan emas yang dibeli dari masyarakat dengan harga yang murah" kata Alfian.

Atas ulahnya EL kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bola dan diancam pasal 220 KUHP dengan hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
2 Calon Jemaah Haji Asal Maluku Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci, Salah Satunya Stroke

2 Calon Jemaah Haji Asal Maluku Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci, Salah Satunya Stroke

Makassar
Rem Blong, Truk Kontainer Nyaris Tabrak Gerbang Tol di Makassar

Rem Blong, Truk Kontainer Nyaris Tabrak Gerbang Tol di Makassar

Makassar
Calon Jemaah Haji Kloter 15 Embarkasi Makassar Pakai Ihram sejak di Asrama

Calon Jemaah Haji Kloter 15 Embarkasi Makassar Pakai Ihram sejak di Asrama

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Solar di Makassar Langka Sepekan Terakhir, Begini Penjelasan Pertamina

Solar di Makassar Langka Sepekan Terakhir, Begini Penjelasan Pertamina

Makassar
Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com