Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ketua Panitia Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/12/2022, 17:34 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Ketua panitia lomba tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), RS atau Rahmansyah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan gelar perkara atas kasus lomba tarik tambang yang menewaskan satu peserta.

Kendati demikian, tersangka yang merupakan penanggung jawab kegiatan itu tidak ditahan kepolisian.

Baca juga: Tragedi Tarik Tambang IKA Unhas Tewaskan 1 Peserta, Ketua Panita Jadi Tersangka hingga Harapan Keluarga Korban

Alasan tidak ditahan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan, alasan tersangka tidak ditahan karena dinilai kooperatif oleh penyidik.

"Belum ditahan, karena kami anggap yang bersangkutan kooperatif," kata dia dikutip dari Tribun-Timur.com, Sabtu.

"Kami belum khawatir yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," sambungnya.

Reonald mengatakan, RS ditetapkan tersangka karena ada unsur kelalaian sebagai penanggung jawab atau ketua panitia.

"Karena dia memang sebagai stoppernya. Dan, perintah stop itu tidak sampai di sebelah (kubu) merah," ujarnya.

Ancaman hukuman

Reonald mengungkapkan, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP karena diduga melakukan kesalahan atau kealpaan yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pasalnya 359- iya (360) KUHP. Iya (ancaman hukuman 15 tahun)," jelasnya.

Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tali tambang dan juga rekaman CCTV.

Tragedi tarik tambang

Sebelumnya, Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Sulawesi Selatan menggelar lomba tarik tambang yang melibatkan 5.000 orang di Jalan Jenderal Sudirman pada 18 Desember 2022 pukul 06.00 Wita.

Para peserta merupakan gabungan dari alumni Unhas dan warga Kota Makassar yang bakal memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam perlombaan tersebut.

Dalam kegiatan itu, satu orang peserta bernama Masita, Ketua RT 001 RW 007 Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, meninggal dunia dan 13 orang lainnya luka.

Korban luka ada yang mengalami patah tulang, ada mengalami robek pada kaki dan lecet.

Sementara itu, korban meninggal dunia di lokasi tarik tambang setelah kepalanya terbentur pembatas jalan yang terbuat dari beton.

Baca juga: Polrestabes Makassar Tetapkan Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas Tersangka

Dalam perlombaan itu, peserta membentangkan tali dengan panjang 1.540 meter.

Mereka dibagi menjadi dua tim, yakni Tim A dan Tim B. Masing-masing tim terdiri lebih dari 2.500 orang.

Tim A titik awalnya berada di Perempatan Jalan Sudirman - Jalan Ahmad Yani yakni di depan RSIA Pertiwi.

Sedangkan Tim B depan PT Sangyangseri Jalan Ratulangi ke titik tengah depan RSIA Pertiwi Jalan Jenderal Sudirman.

Sumber: Tribun-Timur.com, Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com