MAKASSAR, KOMPAS.com - Marak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite.
Para mafia diduga kuat menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan yang dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) mengakui maraknya pengisian BBM subsidi di jeriken yang direkam dan diprotes oleh masyarakat.
Baca juga: Taktik Cleaning Service SPBU Curi BBM Subsidi 10 Tahun, Terakhir Rekayasa MyPertamina
Hanya saja, SPBU tetap bisa melakukan pengisian dengan menggunakan kode QR.
"Kalau tidak ada suratnya, SPBU tidak bisa melakukan pengisian di jeriken. Ini kan banyak kasus yang terlihat di daerah, tapi tangkapan CCTV dan aplikasi tidak menandakan adanya pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, itu bunyi dalam sistem," ungkapnya.
Baca juga: Beredar Video Mobil Bawa Puluhan Jeriken Isi Sendiri Solar Subsidi di SPBU di Bantaeng Sulsel
Taufik mengungkapkan, hasil investigasi yang dilakukan tim terdapat banyak surat rekomendasi dari dinas terkait di kabupaten dan kota di Sulsel untuk pengisian jeriken.
Namun, pengisian bermodal surat rekomendasi ini dilakukan secara kolektif atau dalam jumlah banyak sehingga menggunakan puluhan jeriken dan mobil.
"Kalau surat rekomendasi dari dinas, bisa membeli BBM subsidi dalam jumlah banyak hingga puluhan ton. Nah ini dia, di lapangan banyak petani yang tidak dapat surat rekomendasi dari dinas terkait sehingga terjadi miskomunikasi," katanya.
Taufik membeberkan, diduga surat rekomendasi dari dinas ini digunakan oleh mafia untuk membeli BBM subsidi. Setelah mendapatkan, mereka lalu menjualnya kembali dengan harga lebih mahal.
"Kemarin kami sudah rapat dengan Polda Sulsel, kami sampaikan seperti itu bahwa mafia BBM subsidi diduga menggunakan surat rekomendasi dari dinas. Kami tidak bisa menindak ke konsumen, sehingga hanya polisi yang bisa melakukan tindakan tegas," ujarnya.
Taufik melanjutkan, Pertamina hanya bisa menindak SPBU nakal yang ketahuan melakukan pelanggaran. Hanya saja, pelanggaran tidak ditemukan karena modus surat rekomendasi.
"Sudah banyak SPBU yang ditindak tegas, bahkan tidak diberi jatah BBM subsidi selama sebulan. Tapi dampaknya kepada masyarakat lagi, jika SPBU tersebut tidak jual BBM subsidi. Sehingga ada perubahan yang akan dilakukan dengan memberikan denda membayar selisih BBM subsidi yang telah di jual SPBU nakal," tegasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, pengisian BBM subsidi jenis solar dan pertalite ramai terjadi di SPBU di kabupaten di Sulsel.
Beberapa hari terakhir, SPBU di Kabupaten Bantaeng dan Bone tertangkap melakukan pengisian BBM subsidi pada jeriken dalam jumlah banyak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.