Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Wajo Ditangkap Saat Bersembunyi di Gowa

Kompas.com - 17/09/2022, 21:21 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap mantan kepala Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Ambo Asse (53), terkait kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 682.579.400.

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, pihaknya menangkap Ambo Asse berdasarkan surat permintaan bantuan penangkapan nomor: B/390/IX/RES.3.3/2022/Reskrim tanggal 12 september 2022 yang diterbitkan Polresta Wajo.

"Ambo Asse yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 682.579.400 tahun anggaran 2018 ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Jl Pelita, Perumahan Gusun 2, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Jumat (16/9/2022) dinihari," kata Dharma kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp 627 juta, Mantan Lurah di Gunungkidul Ditahan

Dharma menjelaskan, tersangka melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 682.579.400 terbagi atas tiga tahap. Tahap satu, tersangka mencairkan dana desa Rp 136.201.000, tahap dua sebesar Rp 272.402.000, dan tahap tiga sebesar Rp 273.976,000.

"Seharusnya dana desa digunakan untuk melakukan pembangunan desa, namun dalam pengelolaannya diduga terjadi penyelewengan dan penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara atau perekenomian negara dikarenakan diduga tersangka tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan dan menguasai dan mengelola keuangan tanpa melibatkan bendahara desa," jelasnya.

Baca juga: Mendes PDTT: Tahun 2023, Kades dan Perangkatnya Bisa Pakai Dana Desa untuk Operasional

Dharma mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi keberadaan tersangka di Kabupaten Gowa. Selanjutnya, anggota Resmob Polda Sulsel bersama penyidik Sat Reskrim Polres Wajo menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka Ambo Asse yang sedang berada di tempat persembunyiannya.

"Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mengelola anggaran desa tahun 2018 sebanyak Rp 681.000.055. Tersangka juga mengaku menyelewengkan pengelolaan dana desa sebesar Rp 256.000.000 sesuai hasil audit BPKP Sulawesi Selatan. Di mana saat itu, tersangka menjabat sebagai kepala desa tahun 2008 sampai dengan tahun 2021," bebernya.

Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Maret 2023: Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Maret 2023: Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Makassar
Bayi 8 Bulan di Makassar Gizi Buruk, Keluarga Menolak Dirujuk ke RS karena Tak Punya KIS

Bayi 8 Bulan di Makassar Gizi Buruk, Keluarga Menolak Dirujuk ke RS karena Tak Punya KIS

Makassar
Hari Ini, Jokowi Akan Resmikan Kereta Api Pertama di Sulawesi

Hari Ini, Jokowi Akan Resmikan Kereta Api Pertama di Sulawesi

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Makassar
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Selatan untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Selatan untuk Lebaran 2023

Makassar
Kunker Jokowi ke Sulsel Disambut Mahasiswa dengan Demo Penolakan Pengesahan UU Cipta Kerja

Kunker Jokowi ke Sulsel Disambut Mahasiswa dengan Demo Penolakan Pengesahan UU Cipta Kerja

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Makassar
Viral Video Pria Diduga Polisi Ancam Ojol di Makassar Pakai Senjata Tajam

Viral Video Pria Diduga Polisi Ancam Ojol di Makassar Pakai Senjata Tajam

Makassar
Kubah Masjid Roboh di Makassar, Bocah 10 Tahun Ini Tertimbun Reruntuhan, Kondisinya Lemas Saat Ditemukan

Kubah Masjid Roboh di Makassar, Bocah 10 Tahun Ini Tertimbun Reruntuhan, Kondisinya Lemas Saat Ditemukan

Makassar
Biaya Pengobatan Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Ditanggung Pemerintah

Makassar
Pria di Luwu Utara Aniaya Istrinya hingga Luka Parah Setelah Melihatnya Berhubungan Seks dengan Lelaki Lain

Pria di Luwu Utara Aniaya Istrinya hingga Luka Parah Setelah Melihatnya Berhubungan Seks dengan Lelaki Lain

Makassar
Kubah Masjid di Makassar Ambruk Jelang Tarawih, 14 Luka-luka dan Pengobatan Ditanggung Pemkot

Kubah Masjid di Makassar Ambruk Jelang Tarawih, 14 Luka-luka dan Pengobatan Ditanggung Pemkot

Makassar
Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke