KOMPAS.com - Pernikahan MG (14) dan FN (16) pelajar SMP di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi perbincangan publik.
Pernikahan mereka diumumkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga melalui akun Facebook resminya.
“Pengumuman kehendak nikah, bagi bapak/ibu/ keluarga yang keberatan dan atau mengetahui adanya halangan atas rencana pernikahan diatas maka datang langsung ke kantor KUA,” demikian tulisan pengumuman yang di posting dalan beranda Facebook KUA Batauga.
Baca juga: Pasangan Pelajar SMP di Buton Resmi Menikah, Kepala KUA: Tidak Ada Kendala, Semua Lancar...
Sebelum pernikahan berlangsung, kedua mempelai datang ke balai nikah pada 8 Februari 2021. Namun permohonan mereka ditolak karena tak sesuai dengan syarat umur minimal.
Ternyata keluarga kedua mempelai memasukkan gugatan ke Pengadilan Agama Pasarwajo.
Pada tanggal 26 Februari 2021, mereka kembali mendaftarkan pernikahan dengan membawa hasil putusan Pengadilan Agama Pasarwajo.
PA Pasarwaja mengabulkan pernikahan dua pelajar SMP tersebut. Walaupun menjadi sorotan publik, pernikahan MG dan FN tetap berlangsung.
Baca juga: Cerita di Balik Pasangan Kekasih Pelajar SMP di Buton Daftar Nikah di KUA
Mereka resmi menjadi pasangan suami istri pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akad nikah dilakukan di rumah mempelai wanita, FN di Kelurahan Laompo dituntun oleh Kepala KUA Samsul Ridi.
“Kita bersyukur kepada Allah, pada hari ini kami telah selesaikan pernikahan di keluarga kedua mempelai wanita, Alhamdulillah tidak ada kendala, semua dengan lancar,” kata Kepala KUA Batauga Samsul Ridi kepada sejumlah media, Sabtu (6/3/2021).
Samsul mengaku baru pertama kali menikahkan anak di bawah umur.
Baca juga: Sepasang Pelajar SMP di Buton Selatan Menikah, Sempat Ditolak KUA, Menang di Pengadilan Agama
MG pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan lancar dan tegas.
Setelah ijab kabul diucapkan, ibu mempelai wanita, Meliana mengaku lega karena ijab kabul berjalan dengan lancar.
Namun ia mengaku khawatir dengan nasib anak dan menantunya yang masih berusia dini. Terkait pendidikan mereka, Meliana mengatakan pasti ada jalan.
Baca juga: Sepasang Kekasih Pelajar SMP Daftar Nikah di KUA Buton Selatan, Keluarga: Mereka Saling Mencintai
“Antara lega dan khawatir ke depannya bagaimana, karena ini (pernikahan) usia dini. Untuk sekolahnya, Insya Allah pasti ada jalan dan (memberikan) yang terbaik untuk (kedua) anak ini,” ucap Meliana.
Ia mengatakan pernikahan antara anakya dan MG dilakukan karena kedua anak tersebut saling mencintai.
Mereka dinikahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Selain Aisha Weddings, Ini 6 Kasus Pernikahan Anak yang Pernah Viral
“Ini sudah jalan terbaik, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan ke depannya, orangtua berdosa, anak-anak berdosa, dan lingkungan juga berdosa, karena ghibah. Mungkin ini sudah jalan, kita kembalikan kepada Allah,” ujarnya.
Ia mengatakan pihak keluarga dari kedua mempelai akan tetap membimbing pasangan pengantin baru itu hingga keduanya dewasa dan menjadi keluarga yang harmonis.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Defriatno Neke | Editor : Dheri Agriesta)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.