MAKASSAR, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Kepala daerah itu ditangkap di Makassar, pada Sabtu (27/2/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Firli Bahuri: Jumat Tengah Malam, KPK Tangkap Tangan Pelaku Korupsi di Sulsel
Menurut informasi yang diperoleh, ada 5 orang selain kepala daerah yang ikut dibawa oleh petugas KPK.
Beberapa di antaranya merupakan kontraktor dan pejabat di Provinsi Sulsel.
Kepala daerah bersama 5 orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta dengan menumpangi Pesawat Garuda GA 617.
Petugas KPK dikawal tim dari Polda Sulsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.