MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua karyawan yang bekerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai nekat melakukan aksi pencurian brankas dan berbagai dokumen penting.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial YST dan PR dibekuk polisi di kantor Disnakertrans Sulsel yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (10/6/2024).
Diketahui, YST berstatus sebagai staf Disnakertrans dan PR merupakan sekuriti. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencurian.
Baca juga: 16.644 Calon Jemaah Haji Telah Diberangkatkan Melalui Embarkasi Makassar
Keduanya dibekuk tanpa perlawanan dan langsung di bawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, kasus tersebut berawal saat YST sebagai staf meminta PR untuk mencarikan orang yang hendak membeli kertas bekas.
"Awalnya, pelaku ini melihat tumpukan kertas di dalam gudang (Disnakertrans) sehingga meminta (PR) untuk mencarikan pembeli. PR akhirnya menghubungi salah seorang rekannya yang juga kita amankan inisial YHS," kata Yusuf, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin malam.
Pada Jumat (8/6/2024) malam, YHS pun datang dan mengambil tumpukan kertas bekas yang dijual YST.
Sesampai di sana YST juga menawarkan sebuah brankas tua kepada YHS yang berprofesi sebagai pedagang barang loak.
"Di hari Minggu (9/6/2024), mereka akhirnya mengambil brankas tersebut dan membawanya menggunakan mobil pikap," beberapa Yusuf.
Yusuf mengatakan, YST menjual brankas besi berisikan data anggaran Disnakertrans Sulsel itu senilai Rp 450.000. Hasil penjualannya pun juga diberikan kepada PR sebesar Rp 150.000.
Baca juga: KM Umsini di Pelabuhan Makassar Terbakar, Api Muncul dari Motor Bantu
"Hasil penjualan brankas dan kertas itu mereka bagi-bagi untuk kebutuhan sehari-hari," ucap dia.
Untuk saat ini, ketiga pelaku masih sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalanrea.
"Masih dilakukan pemeriksaan, barang bukti juga sudah diamankan semua di Polsek," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.