MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) perekrutan CPNS yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam.
Saat ini, penyidik Subdit Tipikor telah memeriksa beberapa dekan dan staf kampus almamater orange terkait dugaan pungli tersebut.
"Benar, ada pemeriksaan, ada beberapa dekan dan beberapa staf yang (diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Kejari Periksa Ketua KONI Makassar, Terkait Kasus Apa?
Helmi menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan dijadikan sebagai bahan untuk gelar perkara lanjutan.
Helmi juga mengungkapkan bahwa selain beberapa dekan yang menjalani pemeriksaan. Rektor UNM Prof Husain Syam sedianya juga menjalani pemeriksaan kedua.
Namun, Prof Husain Syam berhalangan hadir lantaran menghadiri kegiatan di luar kota.
"Panggilan pertama datang, ini kedua tidak," tandasnya.
Baca juga: Investigasi Kasus Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Molor, Dekan: Menunggu Kabar Tim
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Sumsel Jadi Tersangka
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), mendalami dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen CPNS yang terjadi di lingkup Universitas Negeri Makassar (UNM).
Dalam kasus ini, nama Rektor UNM Prof Husain Syam menjadi sorotan lantaran turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Informasi yang didapat, Prof Husain Syam dimintai keterangannya oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, pada Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Rektor Baru Undip Suharnomo Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Tahun Ini
Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar Jamaluddin mengatakan, kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan rektor UNM.
"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, maka ini jadi fitnah saja," bebernya.
Meski begitu Jamaluddin mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar mempunyai titik terang.
"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga dianggap clear," ucapnya.
Baca juga: Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.