KOMPAS.com - FA, bocah perempuan berusia 13 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan tewas dianiaya pemilik kafe, Muhammad Ali (36) dan karyawan kafe, Farah Novita Hanindita Sigaro (19).
Bocah 13 tahun diketahui sudah dua tahun bekerja sebagai pelayan kafe milik pelaku Muhammad Ali.
Awalnya, FA bekerja di kafe milik pelaku yang berada di Sidrap. Namun tanpa diketahui keluarganya, FA pindah ke kafe yang ada di Pinrang.
Hal tersebut disampaikan oleh ibu korban, Nursia (40) yang tercatat sebagai warga Jalan Mallombasang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Itu saya heran karena dia (M) bilang meninggal ada di Pinrang, kan ceritanya itu setahu saya di Sidrap kerja," ungkap Nursia.
"Jadi saya bilang kenapa bisa meninggal di Pinrang? Terus dia (M) bilang karena tutupki kafe bu' di Sidrap jadi saya ke Pinrang, jadi ku bilang di Pinrang ki, nabilang iya," bebernya.
Nursia mengaku tahu kematian anaknya setelah ditelepon bos kafe tempat anaknya bekerja.
"Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak ta, saya bilang kenapa bisa meninggal? Katanya jatuh di dalam kamar mandi, terus saya bilang kita bawahmi pale mayatnya ke sini (Makassar)," kata Nursia.
Kematian tak wajar FA terungkap usai jenazahnya diantar ke rumah duka di Makassar.Pihak keluarga curiga kalau FA meninggal tak wajar karena ditemukan beberapa luka di tubuhnya.
Pihak keluarga pun melaporkan kematian FA ke Polres Pinrang.
Jenazah korban kemudian diotopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jumat (29/3/2024) siang.
Penganiayaan yang menewaskan FA terjadi di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jl Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.
Baca juga: Kronologi ASN di Pinrang Tewas Tertimpa Gerbang Kantor Saat Bawa Truk Pengangkut Sampah
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan.
"Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di kafe," kata Iptu Andi Reza saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).
Dari hasil interogasi awal, Muhammad Ali mengaku menganiaya korban dengan cara ditinju bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan korban ditendang tiga kali di bagian perut.